TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan menggelar test urin kepada 81 staf sebagai upaya mendeteksi petugas yang mengkonsumsi Napza (Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya). Sekaligus sebagai aksi memerangi bahaya narkotika dan menjadi contoh bagi masyarakat, Rabu (2/12/2020).
Dalam pelaksanaanya, kegiatan ini juga dibantu oleh jajaran Tim medis Klinik Lapas Tarakan dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Tarakan, Yosef Benyamin Yembise diikuti Pejabat Struktural dan seluruh pegawai lainnya.
Test urin kali ini turut dimonitor oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim yang tengah melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di UPT Kemenkumham Kaltara. Dari hasil test urin disimpulkan bahwa 81 petugas negatif dari narkotika.
“Kegiatan ini merupakan upaya Lapas Kelas IIA Tarakan dalam memerangi bahaya akan penyalahgunaan narkoba serta mendukung program pemerintah P4GN,” ujar Kalapas Kelas II A Tarakan kepada benuanta.co.id, Yosef Benyamin Yembise, Kamis (3/12/2020).
Ia mengungkapkan bahwa kegiatan ini memang rutin dilakukan setiap tahunnya. Harapnya untuk mengetahui jika adanya anggota Lapas yang terlibat dalam pusaran narkotika. Baik di dalam Lapas, maupun diluar.
“Saya berpesan bukan hanya kepada anggota saya di Lapas Tarakan, tapi juga kepada seluruh masyarakat agar jangan mencoba narkoba karena bisa merusakan masa depan diri sendiri, keluarga dan sekitar,” tukasnya.(*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor : Ramli







