benuanta.co.id, TARAKAN – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Tengkayu I Tarakan mengantisipasi adanya praktik percaloan tiket speedboat di momen mudik lebaran.
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Keselamatan Angkutan Perairan UPTD Pelabuhan Tengkayu I, Widia Ayu mengatakan telah melakukan berbagai langkah untuk meminimalisir praktik percaloan tiket yang kerap terjadi menjelang periode mudik.
Widia menjelaskan, pengawasan akan dilakukan lebih intensif selama masa angkutan Lebaran, khususnya pada area yang rawan menjadi lokasi transaksi calo seperti di gerbang utama atau Portal 1.
“Sebenarnya sudah ada upaya-upaya yang kami lakukan. Pada masa angkutan lebaran, pengawasan akan lebih intensif, terutama penertiban penjualan calo di gerbang utama atau Portal 1. Kami sudah melakukan sosialisasi dan himbauan,” katanya.
Saat posko angkutan Lebaran mulai beroperasi, pengawasan juga akan dilakukan secara terpadu bersama pihak terkait.
Selain itu, pihaknya juga meminta komitmen dari pengusaha kapal non-reguler agar mematuhi aturan penjualan tiket di lokasi yang telah ditentukan oleh pengelola pelabuhan.
“Kami juga meminta komitmen pengusaha kapal non-reguler untuk mematuhi lokasi penjualan yang ditentukan,” ujarnya.
UPTD Pelabuhan Tengkayu I juga terus mengedukasi masyarakat agar membeli tiket di loket resmi yang telah disediakan guna menghindari praktik percaloan.
“Selain itu, kami terus mengedukasi masyarakat agar hanya membeli tiket di loket resmi yang telah disediakan,” pungkasnya.
Selain itu, pihak UPTD Tengkayu I Tarakan terus mendorong penerapan pembayaran non tunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk mempermudah transaksi pembelian tiket kapal selama masa mudik Lebaran.
Penggunaan QRIS disosialisasikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan transaksi cashless di lingkungan pelabuhan, terutama saat lonjakan penumpang pada periode angkutan Lebaran.
“QRIS tetap kami sosialisasikan dalam rangka peningkatan transaksi cashless. Namun, kami tidak menutup opsi pembayaran tunai untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kendala teknis,” ujarnya.
Menurutnya, sistem pembayaran digital seperti QRIS maupun transfer saat ini telah disediakan oleh agen-agen penjualan tiket sebagai pilihan bagi calon penumpang yang ingin melakukan transaksi secara non tunai.
Meski demikian, pihak pelabuhan tidak mewajibkan masyarakat menggunakan metode pembayaran digital tersebut.
“QRIS dan transfer disediakan oleh agen-agen sebagai opsi pembayaran, tetapi tidak ada pemaksaan. Semangatnya tetap sesuai komitmen peluncuran QRIS kemarin,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine T
Editor: Endah Agustina







