Narapidana di Lapas Tarakan Tewas Ditikam Sesama Warga Binaan

benuanta.co.id, TARAKAN – Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan mendadak gempar setelah peristiwa penikaman yang terjadi pada Rabu (24/9/2025) sore.

Dua narapidana terlibat pertikaian yang berujung pada tewasnya seorang warga binaan berinisial AT (27) setelah ditikam oleh sesama napi berinisial AB (25).

Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 16.30 WITA di salah satu kamar dalam blok hunian. Korban sempat masih bernapas ketika dilarikan ke IGD RSUD dr. Jusuf Tarakan, namun tidak lama kemudian dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.

Kasubsi Registrasi Lapas Tarakan, Praditya Panji Utama, menjelaskan pihaknya langsung menyerahkan pelaku ke Polres Tarakan.

Baca Juga :  SPPG Tarakan Klaim Menu MBG Viral Sudah Sesuai Juknis BGN

“Korban masih ada napas ketika dibawa ke rumah sakit, tetapi akhirnya dinyatakan meninggal. Untuk kronologis detailnya serta motif belum bisa kami sampaikan karena semua sudah ditangani pihak kepolisian,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).

Berdasarkan keterangan awal, tusukan mengenai dada sebelah kiri korban. Senjata yang digunakan diduga sebuah senjata tajam, namun masih dalam proses penyidikan untuk memastikan apakah senjata itu buatan sendiri atau jenis pisau dapur.

“Untuk lebih detailnya nanti hasil penyidikan polisi yang akan menentukan,” tambahnya.

Spekulasi sempat berkembang bahwa peristiwa ini dipicu hutang narkoba atau sabu. Namun pihak Lapas membantah keras isu tersebut. Menurutnya, Lapas Tarakan telah berkomitmen warga binaan bebas dari handphone, pungli, dan narkoba. Terkait isu hutang sabu tersebut sepenuhnya diserahkan pada penyidikan kepolisian.

Baca Juga :  Dua Dapur MBG Tarakan Diskorsing Akibat Dugaan Polemik di Media Sosial

Diketahui, korban merupakan warga Tarakan dari kawasan Amal, sementara pelaku dari Lingkas. Keduanya menjalani hukuman kasus narkoba. Korban divonis 18 tahun dan sudah menjalani 4 tahun masa tahanan, sedangkan pelaku dijatuhi hukuman 7 tahun dan baru menjalani setengah dari masa pidana.

Aksi penikaman terjadi di kamar pelaku yang berukuran sekitar 2×2 meter. Saat itu korban datang ke kamar tersebut dan terjadi cekcok yang berujung penikaman. Hanya ada pelaku, korban, dan satu saksi yang berada di dalam ruangan.

Baca Juga :  Targetkan Rp3,5 Miliar di Bulan Ramadan, 10.500 Mustahik Tarakan Siap Terima Manfaat

“Sementara saksi-saksi yang diperiksa ada dari warga binaan sekitar tiga orang dan satu petugas,” ucap Panji.

Peristiwa ini terungkap setelah petugas blok menerima laporan dari kepala tamping yang mendengar keributan. Saat diperiksa, korban masih dalam keadaan sadar dan segera dibawa menggunakan tandu ke rumah sakit.

Meski kejadian ini sempat menimbulkan kekhawatiran, pihak Lapas memastikan tidak ada aksi lanjutan dari warga binaan lainnya. Pendekatan juga sudah dilakukan ke pihak keluarga korban dan pelaku.

“Kami pastikan kondisi di dalam lapas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *