PDAM Tarakan Sebut Biaya Abonemen untuk Perawatan dan Pergantian Meteran

benuanta.co.id, TARAKAN – Polemik kenaikan tarif abonemen PDAM Tarakan kembali mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD dan masyarakat, serta perwakilan pemuda pada Selasa (23/9/2025).

Meski kebijakan kenaikan itu sudah dibatalkan, pertemuan kali ini menjadi momentum evaluasi. Pihak PDAM menegaskan seluruh biaya yang dipungut dari pelanggan digunakan khusus untuk pemeliharaan dan pergantian meteran.

Direktur Perumda Tirta Alam PDAM Tarakan, Iwan Setiawan, menyampaikan dana abonemen tidak pernah disimpan, melainkan dipakai seluruhnya untuk perawatan dan pergantian meteran. Ia menilai kerusakan alat ukur bisa merugikan pelanggan maupun perusahaan, sehingga setiap temuan masalah segera ditindaklanjuti dengan penggantian.

“Kalau meteran rusak, bisa merugikan pelanggan atau PDAM. Misalnya keluar 0,8 kubik tapi terhitung 1 kubik, jelas merugikan pelanggan. Makanya langsung kami ganti,” jelasnya, Selasa (23/9/2025).

Baca Juga :  Akses Darurat Dinilai Sulit, Ribuan Warga Ajukan Pelebaran Jalan Belakang BRI

Ia menerangkan kebutuhan meteran baru setiap tahun cukup besar. Dari total 50 ribu sambungan yang ada, sedikitnya 20 persen harus diganti untuk menjaga akurasi pencatatan pemakaian air. Dengan perhitungan itu, PDAM dituntut menyiapkan sekitar 10 ribu unit meteran beserta perlengkapannya setiap tahun, belum termasuk tambahan sekitar 3.000 sambungan baru yang terus bertambah.

“Artinya, dalam setahun kita harus menyiapkan 10 ribu meteran plus asesorisnya. Belum termasuk 3.000 sambungan baru,” ungkapnya.

Iwan menegaskan dana abonemen tidak pernah disisakan atau ditahan oleh perusahaan. Ia menambahkan, biaya yang dibayarkan pelanggan justru belum mampu menutup seluruh kebutuhan perawatan meteran. “Malah kita nombok sebenarnya. Rp10.500 per bulan itu belum menutup biaya perawatan,” tuturnya.

Baca Juga :  Targetkan Rp3,5 Miliar di Bulan Ramadan, 10.500 Mustahik Tarakan Siap Terima Manfaat

Menanggapi soal transparansi, Iwan memastikan laporan keuangan PDAM Tarakan sebenarnya sudah dipublikasikan. Ia menyebut data tahun 2024 bahkan sempat menjadi sorotan karena terjadi salah tafsir mengenai kerugian hingga Rp290 miliar. Jika saat ini laporan tersebut belum terlihat di laman resmi, menurutnya kemungkinan data itu sedang ditarik untuk diperbaiki.

“Data 2024 kemarin sempat viral karena ada salah tafsir soal rugi Rp290 miliar. Kalau belum ada di website, kemungkinan datanya ditarik dulu,” imbuhnya.

Terkait usulan penambahan dewan pengawas maupun direksi, Iwan menilai hal itu belum dapat direalisasikan karena terbentur aturan. Ia menjelaskan, jumlah sambungan aktif PDAM Tarakan saat ini baru sekitar 48 ribu, sedangkan syarat minimal yang ditetapkan adalah 50 ribu ditambah satu sambungan aktif.

Baca Juga :  DPRKPP Tarakan Proses 32 Unit Program Bedah Rumah APBD

“Jumlah sambungan aktif kita baru 48 ribu. Padahal syaratnya 50 ribu plus satu sambungan aktif agar bisa menambah dewas atau direksi,” tegasnya.

Meski sempat terjadi perbedaan pandangan dengan perwakilan pemuda, Iwan menilai forum RDP tetap memberikan nilai positif. Ia berpandangan perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dan justru bisa menjadi bahan refleksi untuk memperbaiki kinerja perusahaan.

“Perbedaan pendapat itu wajar, justru membuat kita berpikir lebih jauh,” tukasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *