benuanta.co.id, TARAKAN – Kondisi jalan di kawasan wisata Pantai Ratu Intan kembali menjadi sorotan masyarakat. Akses jalan yang masih rusak dinilai mengganggu kenyamanan pengunjung, padahal kawasan wisata tersebut sudah beroperasi.
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Tarakan, Agustina melalui Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Disbudporapar Kota Tarakan, Syahrun, menjelaskan, pembangunan Wisata Pantai Ratu Intan memang dilakukan secara bertahap. Dari empat tahap yang direncanakan, baru tahap satu hingga tiga yang selesai, sementara tahap empat yang mencakup akses jalan dan sarana prasarana pendukung belum terealisasi.
“Yang sekarang pembangunan ini sudah tahap 1, 2, 3. Yang belum itu tahap 4 (area Pantai Amal Lama), yang sekarang dikeluhkan oleh masyarakat ini. Dan itu juga pembangunan infrastrukturnya dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum,” ujarnya, Senin (8/9/2025).
Informasi yang diterima, tahap keempat baru akan dilaksanakan pada 2026. Meski demikian, pengelola berupaya melakukan perbaikan sementara agar jalan tetap bisa digunakan, terutama menjelang pelaksanaan Iraw Tengkayu.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita akan melakukan peninjau lapangan dulu. Apakah perlu kita anggarannya, butuh anggaran berapa perbaikannya,” tambahnya.
Selain soal jalan, masyarakat juga menyoroti retribusi kawasan wisata yang di nilai mahal dan tidak sesuai dengan fasilitas yang ada. Ia menegaskan, retribusi sudah memiliki dasar hukum melalui Perda Nomor 3 Tahun 2023.
Peraturan tersebut menetapkan bahwa seluruh kawasan Pantai Ratu Intan sepanjang 2,1 kilometer, dari Amal Baru hingga Amal Lama, termasuk dalam kawasan wisata resmi yang dikenakan retribusi.
Menurutnya, tahapan pembangunan dimulai dari sisi Amal Baru, berlanjut ke bagian tengah, dan tahap akhir akan menyambung ke Amal Lama. Ia berharap masyarakat bisa memahami bahwa pembangunan dilakukan secara bertahap.
“Kami berharap masyarakat bersabar, karena pembangunan ini memang bertahap. Kalau semua pihak mendukung, penyelesaiannya akan lebih cepat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa







