Cek Pajak Kendaraan di Kaltara Kini Bisa Lewat WhatsApp

benuanta.co.id, TARAKAN – Warga Kalimantan Utara (Kaltara) kini semakin dimudahkan dalam mengecek pajak kendaraan bermotor.

UPT Samsat menghadirkan layanan cek pajak hanya lewat WhatsApp, sehingga pemilik kendaraan tidak perlu datang langsung ke kantor Samsat untuk mengetahui besaran pajak yang harus dibayar.

Kepala UPT Samsat Tarakan, Irawan, menjelaskan layanan ini dibuat untuk memangkas waktu dan memudahkan masyarakat yang sibuk.

“Cukup ketik format Esamsat Nomor Polisi, lalu kirim ke nomor WhatsApp 08115381234,” jelasnya, Rabu (13/8/2025).

Format yang digunakan, kata Irawan, cukup sederhana. Contohnya, warga cukup mengetik Esamsat KU 1234 G sesuai dengan nomor polisi kendaraannya.

Baca Juga :  Akses Darurat Dinilai Sulit, Ribuan Warga Ajukan Pelebaran Jalan Belakang BRI

“Pastikan formatnya benar supaya data bisa keluar dengan cepat,” paparnya.

Namun, Irawan mengingatkan layanan ini hanya berlaku untuk kendaraan yang terdaftar di Provinsi Kalimantan Utara.

“Kalau kendaraannya dari luar Kaltara, sistem tidak bisa membaca data tersebut,” katanya.

Layanan cek pajak via WhatsApp ini juga sejalan dengan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung sejak 1 Agustus hingga 30 September 2025.

Program ini mencakup pembebasan denda, diskon pokok PKB hingga 20 persen, serta penghapusan denda SWDKLLJ tahun lalu dan sebelumnya.

Baca Juga :  Tiket Lambelu H-3 Lebaran Sudah Ludes, PELNI Siapkan Bukit Siguntang

“Dengan adanya program ini, kami harap warga bisa langsung cek dan bayar pajak tepat waktu,” ujarnya.

Selain itu, program pemutihan ini memberi diskon 10 persen bagi kendaraan yang membayar sebelum jatuh tempo, diskon 10 persen untuk yang menunggak 1 tahun, dan diskon 5 persen bagi yang menunggak 2–5 tahun.

“Ada juga diskon 25 persen BBNKB I khusus kendaraan truk, serta diskon 20 persen untuk kendaraan mutasi masuk ke wilayah Kaltara,” sebutnya.

Baca Juga :  Viral Menu MBG Ramadan, Disdik Tarakan: Kebijakan dari BGN

Menurut Irawan, dengan kombinasi layanan digital dan insentif pajak, masyarakat diharapkan tidak lagi menunda pembayaran.

“Sekarang semua serba gampang, tidak ada alasan lagi untuk tidak taat pajak,” terangnya.

Dengan hadirnya layanan cek pajak via WhatsApp dan program pemutihan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan akan meningkat.

Pajak yang terkumpul, ujarnya, akan langsung berkontribusi untuk pembangunan di Kalimantan Utara.

“Pajak anda membangun Kaltara,” tutupnya. (*)

Reporter: Eko Saputra

Editor: Endah Agustina 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *