Tiga Kendaraan Muatan Berlebihan Ditindak Satlantas Polres Tarakan

TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan terus melakukan upaya pengawasan terhadap kendaraan angkutan berat yang tergolong Over Dimension and Over Loading (ODOL). Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari antisipasi terhadap potensi kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kendaraan bermuatan berlebih.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tarakan, AKBP Erwin S. Manik melalui Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri, mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah, mulai dari sosialisasi hingga penindakan langsung di lapangan.

Baca Juga :  Konflik Timur Tengah Memanas, Jamaah Umrah Tarakan Diminta Tunda Keberangkatan

“Untuk ODOL, sebelumnya kami memang masih di tahap sosialisasi. Kami juga sempat mengadakan kegiatan ngopi bareng supir truk, sekaligus menyampaikan imbauan agar mereka mematuhi aturan yang berlaku sebagaimana diatur dalam undang-undang,” ujarnya, Senin (14/7/2025).

Menurut Rudika, penindakan juga sudah dilakukan terhadap sejumlah pelanggar, terutama jika dianggap memiliki potensi tinggi menyebabkan kecelakaan.

Baca Juga :  SPPG Tarakan Klaim Menu MBG Viral Sudah Sesuai Juknis BGN

Terdapat tiga kendaraan yang sudah ditindak oleh pihak Satlantas karena memiliki fatalitas yang dominan. Ia berharap para sopir bisa lebih sadar dan kita semua terhindar dari kecelakaan lalu lintas.

Terkait peningkatan regulasi ODOL oleh Kementerian Perhubungan, Satlantas Tarakan menyatakan siap mendukung penuh.

“Dari pimpinan kami sudah ada atensi bahwa ODOL ini harus ditertibkan karena sangat merugikan masyarakat. Penindakan yang kami lakukan semata-mata demi keselamatan bersama, bukan untuk menyulitkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Kasatlantas Polres Tarakan Berganti, Tuntut Hadirkan Inovasi Pelayanan

Saat ditanya kondisi di Tarakan, Rudika menyebut mayoritas sopir truk sudah cukup tertib, namun tetap perlu diingatkan agar tidak lengah.

“Pak sopir di sini cukup kooperatif, tapi kami terus mengimbau agar tidak lalai dan selalu ingat kewajiban serta larangan saat berkendara,” tutupnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *