TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan terus melakukan upaya pengawasan terhadap kendaraan angkutan berat yang tergolong Over Dimension and Over Loading (ODOL). Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari antisipasi terhadap potensi kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kendaraan bermuatan berlebih.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tarakan, AKBP Erwin S. Manik melalui Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri, mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah, mulai dari sosialisasi hingga penindakan langsung di lapangan.
“Untuk ODOL, sebelumnya kami memang masih di tahap sosialisasi. Kami juga sempat mengadakan kegiatan ngopi bareng supir truk, sekaligus menyampaikan imbauan agar mereka mematuhi aturan yang berlaku sebagaimana diatur dalam undang-undang,” ujarnya, Senin (14/7/2025).
Menurut Rudika, penindakan juga sudah dilakukan terhadap sejumlah pelanggar, terutama jika dianggap memiliki potensi tinggi menyebabkan kecelakaan.
Terdapat tiga kendaraan yang sudah ditindak oleh pihak Satlantas karena memiliki fatalitas yang dominan. Ia berharap para sopir bisa lebih sadar dan kita semua terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
Terkait peningkatan regulasi ODOL oleh Kementerian Perhubungan, Satlantas Tarakan menyatakan siap mendukung penuh.
“Dari pimpinan kami sudah ada atensi bahwa ODOL ini harus ditertibkan karena sangat merugikan masyarakat. Penindakan yang kami lakukan semata-mata demi keselamatan bersama, bukan untuk menyulitkan,” jelasnya.
Saat ditanya kondisi di Tarakan, Rudika menyebut mayoritas sopir truk sudah cukup tertib, namun tetap perlu diingatkan agar tidak lengah.
“Pak sopir di sini cukup kooperatif, tapi kami terus mengimbau agar tidak lalai dan selalu ingat kewajiban serta larangan saat berkendara,” tutupnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli







