Operasi Yustisi, Petugas Sebut Masih Banyak Pelanggaran Protokol Kesehatan di Kafe

TARAKAN – Petugas gabungan dari Satpol PP Tarakan, TNI-Polri, Dinas Pariwisata, dan BPBD Tarakan mengelar operasi yustisi untuk mengimbau dan menertibkan masyarakat terkait protokol kesehatan di Kota Tarakan dengan menyasar patroli ke kafe-kafe, Sabtu, (19/09/2020) malam.

Kasatpol PP Tarakan, Hanip Matiksan menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya menekan pemyebaran covid-19 dengan menertibkan masyarakat yang dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI Polri dan Pemerintahan.

Baca Juga :  Tunjangan Ditiadakan, Petugas Kebersihan Tarakan Legowo

“Kegiatan penertiban protokol kesehatan dan penggunaan masker bagi pengunjung kafe dan pemilik kafe, untuk menekan angka kasus Covid-19. Dan ini juga instruksi dari Presiden dan Mendagri juga,” ujar Hanip Matiksan kepada benuanta.co.id.

Berdasarkan hasil Patroli dengan menyambangi satu persatu kafe yang ada di Tarakan itu, Hanip mengakui bahwa tingkat kesadaran dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan masih dinilai kurang.

Baca Juga :  SPPG Gunung Lingkas 003 Diresmikan, Targetkan 2.500 Penerima Manfaat

“Memang kita melihat dari operasi kita ke lapangan masih banyak yang melanggar protokol kesehatan, terutama menjaga jarak dari pengunjung di kafe-kafe yang tidak dipatuhi,” terangnya.

Padahal, kata Hanip, ketika memasuki pelonggaran PSBB beberapa bulan lalu, semua pelaku usaha telah menyepakati untuk berkomitmen menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya yaitu pembatasan 50 persen pengunjung ketika dalam ruangan.

Baca Juga :  Konflik Global Dongkrak Harga Emas, Sempat Tembus Rp3 Juta per Gram

“Ternyata ini tidak dilaksanakan ya, antara tahu dengan pura-pura tidak tahu. Dan aturan itu masih berlaku, belum ada pencabutan,” tukasnya.(*)

Reporter : Yogi Wibawa
Editor : M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *