Sterilisasi di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan Tuai Pro Kontra Masyarakat

benuanta.co.id, TARAKAN – Sterilisasi di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan mulai diberlakukan. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kalimantan Utara Nomor 045.4/1970/DISHUB/GUB . Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi para penumpang serta menertibkan aktivitas di kawasan pelabuhan.

Namun, kebijakan ini memicu beragam tanggapan dari masyarakat, baik yang mendukung maupun yang keberatan dengan penerapannya.

Salah satu penumpang, Rudi (45), mendukung langkah pemerintah dalam menerapkan sterilisasi di pelabuhan. Menurutnya, aturan ini dapat mengurangi potensi tindakan kriminal serta memastikan bahwa hanya orang-orang berkepentingan yang berada di area pelabuhan.

Baca Juga :  Santri Berprestasi di Tarakan Azifah Azzahra Resmi jadi Anak Asuh Rahmawati Paliwang

“Saya merasa lebih aman karena hanya penumpang dan petugas yang boleh masuk. Sebelumnya banyak orang yang tidak jelas berkeliaran di dalam pelabuhan,” ujarnya, Kamis (20/2/25).

Salah satu warga, Siti (38), merasa aturan ini cukup menyulitkan karena ia tidak lagi bisa menemani keluarganya hingga ke dalam pelabuhan.

“Biasanya saya bisa mengantar sampai kapal, tapi sekarang harus berhenti di luar. Ini cukup merepotkan, terutama bagi orang tua yang membutuhkan bantuan,” ungkapnya.

Sejumlah pengemudi angkutan umum juga merasakan dampaknya. Agus (47), seorang ojek, menilai kebijakan ini mengurangi jumlah penumpang yang menggunakan jasanya.

Baca Juga :  Konflik Timur Tengah Memanas, Jamaah Umrah Tarakan Diminta Tunda Keberangkatan

“Biasanya orang bisa langsung naik ojek di dekat pintu pelabuhan, sekarang harus jalan jauh ke luar area steril. Ini bikin mereka lebih memilih ojek online,” keluhnya.

Sementara itu, Kepala UPT Pelabuhan Tengkayu I, Muhammad Roswan menegaskan, aturan ini sudah diterapkan diberbagai pelabuhan dan terbukti efektif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman.

“Kami memahami bahwa aturan ini bisa menimbulkan pro dan kontra masyarakat, tetapi sejauh ini belum ada keluhan resmi yang kami terima. Kami berharap masyarakat dapat menerima kebijakan ini demi kenyamanan bersama,” jelasnya.

Baca Juga :  Konflik Timur Tengah, Pemerintah Pastikan Haji 2026 Tetap Aman dan Sesuai Jadwal

Selain pembatasan akses bagi kendaraan penumpang, sterilisasi juga melarang aktivitas di dalam area pelabuhan kecuali untuk bongkar muat barang.

Meski ada berbagai keluhan, pemerintah tetap berkomitmen untuk menegakkan kebijakan ini demi menciptakan lingkungan pelabuhan yang lebih tertib dan aman. UPT Pelabuhan Tengkayu I juga berkomitmen akan terus mengevaluasi penerapan sterilisasi ini agar tidak merugikan pihak tertentu serta memberikan solusi terbaik bagi masyarakat. (*)

Reporter : Nurul Auliyah

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *