Diduga Hendak Menyalip, Pengendara di Bawah Umur Ini Hilangkan Satu Nyawa

benuanta.co.id, TARAKAN – Satlantas Polres Tarakan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam laka maut yang terjadi sekira pukul 17.40 WITA di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lingkas Ujung pada Selasa, 18 Februari 2025.

Diketahui, dari insiden tersebut terdapat korban pria berinisial H (46) meninggal di lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri menjelaskan, kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan, yaitu sepeda motor Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi KT 2016 FS yang dikendarai oleh RMR (15), sepeda motor Honda Scoopy KU 5287 GC yang dikendarai MR (26) bersama H, dan satu unit dump truck New Dyna KT 8580 CG yang dikemudikan oleh W (36).

Baca Juga :  9 Dapur SPPG di Tarakan Belum Beroperasi

Mulanya, dump truck berjalan dari arah Pelabuhan Malundung menuju Pelabuhan Tengkayu I. Di samping truk tersebut, sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh MR dan H juga berjalan dari jalur yang sama. Lalu dari arah belakang, sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai oleh RMR melaju dengan maksud menyalip kendaraan MR dan H.

Baca Juga :  SPPG Tarakan Akan Siapkan Layanan Pengaduan MBG di Setiap Dapur

“Sepeda motor Yamaha Mio menyalip, sehingga menyebabkan Honda Scoopy yang dikendarai (MR) hilang keseimbangan dan terjatuh,” ujarnya, Rabu (19/2/2025).

Nahasnya, akibat salipan tersebut, kendaraan MR tersenggol, hilang keseimbangan dan terjatuh. Adapun H juga ikut jatuh dan masuk ke kolong truk. Diketahui, H mengalami luka berat di bagian perut sehingga ia meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Baznas Tarakan Salurkan Zakat Ramadan untuk 11 Ribu Warga Kurang Mampu

Sementara MR, mengalami luka ringan berupa memar di dahi dan cedera pada jari tangan kanan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Rudika menyebut, diduga kecelakaan tersebut disebabkan oleh kelalaian pengendara RMR yang kurang berhati-hati saat menyalip kendaraan lain.

“Saat ini petugas akan memeriksa lebih lanjut setelah melakukan olah TKP dan menyiapkan kelengkapan administrasi untuk kelanjutan proses hukum,” tandasnya. (*)

Reporter: Nurul Aulia

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *