TARAKAN – Anita (22), gadis remaja warga Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat, merasa lega setelah cincin yang tersangkut di jari manisnya berhasil dilepaskan oleh petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PMK) Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, Ahad (9/8/2020).
“Seorang wanita remaja atas nama Anita ini bersama ibunya dan keluarganya datang ke kantor Damkar dan Penyelamatan Tarakan Sektor Barat, sekitar jam 13.30 Wita, meminta bantuan kepada personel Fire Rescue Tarakan untuk melepaskan cincin yang sudah lama tidak terlepas,” ujar Kasi Ops PMK Tarakan, Irwan saat dihubungi benuanta.co.id, Ahad (9/8/2020).

Lantaran sudah lama cincin tersebut tak bisa dikeluarkan dari jari Anita, kata Irwan, petugas pun langsung mengambil tindakan untuk melepaskan dengan durasi 20 menit. “Karena sudah lama tidak bisa dibuka, korban mengalami pembengkakan pada jari manisnya, dan personel segera mepersiapkan peralatan khusus untuk memotong cincin tersebut dengan persetujuan pemilik cicin dan keluarganya,” katanya.
“Pelepasan cicin tersebut, dalam durasi waktu sekitar 20 menit cicin terlepas dengan aman dan selamat tanpa luka sedikit pun. Penanganan seperti ini sudah 7 kali dilakukan Damkar Tarakan sejak bulan Januari sampai saat ini Agustus 2020,” tutupnya.(*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor: M. Yanudin







