Korban Kebakaran Ini Ngaku Dipersulit Urus KTP dan KK

benuanta.co.id, TARAKAN – Seorang wanita hamil, korban kebakaran RT 21, Kelurahan Karang Anyar, Bia mengaku dipersulit pemerintah dalam mengurus administrasi.

Bia menjelaskan ia tinggal menunggu hari kelahiran anaknya, ia mengaku pemerintah mempersulit dalam pengurusan KTP maupun KK. Ia menilai pemerintah tidak memiliki rasa simpati dalam menangani dirinya yang tengah hamil.

“Saya ini korban kebakaran, setidaknya tolonglah jangan dipersulit, sebentar saya mau melahirkan otomatis memerlukan KK dan KTP dan sejumlah surat penting lainnya, sementara saya di suruh bolak-balik,” terangnya.

Ketua RT 21 Kelurahan Karang Anyar Pantai, Naskar menjelaskan pihaknya melayani warga sudah maksimal terkait pengurusan administrasi.

Baca Juga :  Wow! 99 Personel Polres Tarakan Tes Urine, Begini Hasilnya

“Kebetulan saya sedang sakit, jadi yang melayani Bia adalah istri saya, ia baru saja mendatangi rumah pada pukul 12.46 WITA, tujuannya untuk membuat surat pernyataan warga yang terkena musibah,” terangnya.

Naskar menyimpulkan, kemungkinan Bia langsung datang ke kantor pemerintah tanpa membawa surat pernyataan.

Sementara, Lurah Karang Anyar Pantai, Yohanis Patongloan mengatakan, sejak tanggal 28 Juni lalu, ia telah menyampaikan kepada ketua RT 21 bahwa untuk segera mendata warganya secara kolektif.

Baca Juga :  Sidak Pasar Ramadan, Pemkot Tarakan dan BPOM Uji 20 Sampel Takjil

“Jika ada warga yang berurusan terkait KTP, KK, maka kami akan melakukan pendataan secara kolektif kemudian diteruskan ke capil,” terangnya.

Jika masyarakat kehilangan sejumlah dokumen seperti BPJS maupun SIM, maka pihaknya akan memberikan sejumlah keterangan kepada pihak Polres dan BPJS.

“Hal tersebut sudah kami antisipasi selama jauh hari agar masyarakat bisa mendapatkan kemudahan, kami akan membantu masyarakat dalam proses pembuatan dokumen, nanti kami akan memberikan surat keterangan ke dinas teknisnya,” bebernya.

Yohanis mengaku belum memantau permasalahan yang dikeluhkan warga terkait permasalahan pengurusan administrasi.

Baca Juga :  Baznas Tarakan Salurkan Zakat Ramadan untuk 11 Ribu Warga Kurang Mampu

“Saya tidak tau apa yang mereka butuhkan, apakah KTP atau KK, yang jelas kami kami tetap membantu masyarakat dalam pengurusan dokumen yang terbakar,” tegasnya.

Secara tegas, Yohanis akan kembali melakukan koordinasi ulang kepada bawahannya.

“Saya akan panggil anak buah saya terkhusus yang melayani tadi, saya akan melakukan koordinasi agar korban kebakaran jangan dibikin susah, masyarakat sudah mengalami musibah jangan sampai dibikin susah,” tutupnya.(*)

Reporter: Okta Balang

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *