Anggota Bawaslu Desa di Tana Tidung Berpotensi Kurang Pelamar

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Puluhan pelamar dari berbagai desa memasukkan berkas lamaran untuk melamar sebagai anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat desa.

Sejak dibuka pada tanggal 14 Januari lalu, puluhan masyarakat desa terlihat begitu sangat antusias untuk melamar sebagai anggota Bawaslu tingkat Desa. Bahkan tercatat sudah ada 36 pelamar yang mendaftarkan diri di Bawaslu Kabupaten Tana Tidung (KTT).

“Hari penutupan itu jatuhnya besok dan hingga saat ini sudah ada 36 pelamar yang mengantarkan berkasnya ke sini,” kata Ketua Bawaslu Tana Tidung, Ramsyah saat dihubungi pada Rabu, 18 Januari 2023.

Baca Juga :  Ekonomi Desa Terpukul, Masyarakat Minta PT PMJ Segera Beroperasi Lagi

Meski sudah ada 36 pelamar, namun ternyata ada beberapa desa yang masyarakatnya belum memasukkan lamaran sebagai calon anggota Bawaslu Desa.

Padahal syarat wajib dari direkrutnya anggota Bawaslu Desa sendiri, ialah pelamar harus berdomisili di Desa tersebut. Terkait kondisi ini, Ramsyah pun mengaku tidak mengetahui penyebab dari adanya beberapa Desa yang tidak memasukkan formulir pendaftaran sebagai anggota Bawaslu Desa.

Baca Juga :  Ekonomi Desa Terpukul, Masyarakat Minta PT PMJ Segera Beroperasi Lagi

“Saya juga kurang tahu pasti, makanya kita tunggu hingga besok sore. Barangkali mereka baru mau memasukkan formulirnya pada hari terakhir pelamaran,” ujarnya.

Jika nantinya pada hari penutupan, masih ditemukan Desa yang tidak memasukkan formulir, maka Ramsyah pun membeberkan pihaknya akan segera memperpanjang hari pelamaran dalam batas waktu tertentu.

“Jika kondisinya masih sama, maka sesuai aturan waktu pelamaran akan kita perpanjang. Karena sangat penting bagi Bawaslu memiliki anggota di setiap desa,” lanjutnya lagi.

Baca Juga :  Ekonomi Desa Terpukul, Masyarakat Minta PT PMJ Segera Beroperasi Lagi

“Tapi jika masih sama kondisinya. Maka kita akan mengambil langkah alternatif yakni memasukkan warga desa lain untuk mengisi kekurangan di Desa yang kurang dengan catatan domisilinya masih satu kecamatan dengan desa yang bersangkutan,” pungkasnya.(*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *