benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Masih sedikit pelaku UMKM di Kabupaten Tana Tidung mengikuti sertifikasi halal bagi produk lokalnya. Bukan tanpa kendala, pelaku UMKM terutama hasil pangan kerepotan mahalnya biaya administrasi mengurusi sertifikat halal.
Anggota Satgas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kabupaten Tana Tidung, Sulistyo mengatakan, pihaknya baru terbentuk di Tana Tidung. Sehingga belum ada pengurusan sertifikat halal di Tana Tidung.
“Kalau dari BPJPH belum ada, karena satgasnya baru terbentuk beberapa bulan ini. Tapi selain itu ada juga beberapa kendala yang membuat pelaku UMKM enggan untuk mengurus serfitikasi halal ini,” kata Sulistyo.
Satgas BPJPH Kaltara sudah melakukan sosialisasi, termasuk penekanan wajibnya memiliki sertifikat di tahun 2024 nanti.
Menurut Sulistyo para pelaku UMKM mengeluhkan masalah biaya yang diberatkan kepada mereka.
“UMKM carinya yang gratis, kalau berbayar sepertinya lebih banyak yang tidak mau,” ujarnya.
“Makanya hal ini juga jadi pekerjaan rumah buat kita. Karena bagaimana pun sertifilasi halal itu perlu disiapkan oleh para pelaku UMKM,” tandasnya.
Tak hanya itu, Sulistyo menjelaskan bengkaknya biaya sertifikasi halal juga berkaitan dengan teknis pelaksanaan.
Kepemilikan sertifikat didasarkan pada setiap jenis menu atau bukan secara umum pada tempat usahanya.
“Sertifikatnya per menu, misal untuk masakan nasi goreng ya ada sertifikatnya sendiri. Kalau di tempat makan ada 50 menu, ya berarti 50 sertifikat,” jelasnya.
Meski demikian, Sulistyo mengaku telah menyiapkan cara bagi pelaku UMKM untuk membuat sertifikasi halal secara gratis yakni dengan mengandalkan fasilitasi pembuatan sertifikat halal secara gratis, melalui program Sehati (Sertifikat Halal Gratis).
“Sebenarnya kita juga belum tahu apakah program ini masih ada atau tidak tahun depan. Tapi jika ada, pasti kita bantu melalui program ini,” tutupnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli







