Plt Sekda KTT: Efisiensi Anggaran Tak Berpengaruh pada Hak ASN

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tana Tidung (KTT), Idham Nur menyebutkan efisiensi anggaran diterbitkan melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 untuk merasionalisasikan belanja pemerintah.

“Dan efisien itu dilakukan untuk apa, itu adalah urusan pemerintah yang memang harus efisiensi,” kata Idham, Rabu (19/2/2025).

Namun sejauh ini pengertian efisiensi ini menurut masyarakat adalah sesuatu yang merugikan masyarakat, walaupun memang nantinya dampak dari efisiensi ini pasti menyebabkan perubahan ekonomi.

“Perubahan ekonomi sudah pasti, tapi pemerintah berupaya bagaimana caranya agar efisiensi ini tidak menghambat perkembangan dan pertumbuhan kita di KTT ini,” terangnya.

Efisiensi anggaran ini juga tidak akan mengurangi gaji pokok para ASN, tunjangan, dan lainnya yang menyangkut hak, tetapi memang efisiensi anggaran tujuannya bukan menghapus tetapi menunda, dimana memang lebih memprioritaskan program yang lebih penting.

“Ada hal yang penting dan mendesak, ada juga hal yang penting tapi masih bisa ditunda, dan itu tidak menyebabkan risiko yang besar,” jelasnya.

Kalau gambaran di kehidupan sehari-hari bisa diibarat kan seperti kebutuhan dan keinginan dimana kebutuhan lebih diprioritaskan dari pada keinginan. Walaupun keduanya sama-sama penting, tetapi ada di antara keduanya yang harus dan lebih dipentingkan.

“Itulah sebenarnya yang kita maksud tujuan dari efisiensi ini, menunda bukan menghapuskan,” pungkasnya.(*)

Reporter: Kurniawin
Editor: Ramli

[ht-ctc-chat number=+62813-3885-3377] TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *