benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nunukan rangkul media untuk ikut andil dalam pengawasan Pemilu pasca penetapan partai politik Pemilu Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Nunukan, Moch. Yusran, menyampaikan peran strategis media dalam mendukung efektivitas pengawasan pasca penetapan partai politik karena sangat penting.
“Dengan kebersamaan awak media, dengan Bawaslu dapat menambah daya dukung pengawasan. Kami juga mengharap masukan dan saran dari rekan-rekan media terkait pengawasan tahapan pemilu ke depan,” Kata Moch. Yusran,
Karena media sangat membantu Bawaslu dalam menginformasikan apa yang boleh dan tidak boleh dalam pemilu. Sementara tugas Bawaslu sendiri adalah mengawasi apa yang tidak boleh. Hal itu disampaikan dalam Sosialisasi Media Gathering di Cafe Kael, Kamis, 15 Desember 2022.
Moch. Yusran, menyampaikan tiga wewenang Bawaslu, yaitu pencegahan, pengawasan dan penindakan. Dalam hal pencegahan, Bawaslu melakukan sosialisasi peraturan dan larangan kampanye, pemetaan potensi kerawanan, supervisi dan koordinasi antar lembaga, serta peningkatan partisipasi masyarakat.
Dalam hal pengawasan, Bawaslu melakukan pengawasan tahapan pemilu dan larangan dalam pemilu. Sedangkan dalam hal penindakan, Bawaslu melakukan penindakan terhadap pelanggaran kampanye pemilu.
Lanjutnya, tahapan verifikasi faktual Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digelar dalam waktu dekat, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) juga harus dijaga, netralitas lembaga pendidikan dan agama, jadi jangan sampai tempat ibadah menjadi media sosialisasi dan kampanye partai politik.
“Kami harap tetap menjadi ruang bebas dari kontestasi perebutan kekuasaan,” tukasnya.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







