benuanta.co.id, BULUNGAN – Menjadi anggota legislatif tak hanya dengan jalur partai politik (Parpol), namun dapat melalui jalur independen berupa dukungan dari masyarakat untuk menjadi Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dimana penyerahan dukungan calon DPD di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2022.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltara, Suryanata Al-Islami mengatakan penyerahan dukungan calon perseorangan peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024, akan dilaksanakan selama 2 pekan atau 14 hari ke depan.
“Sesuai jadwal tahapan, penyerahan dukungan kepada KPU Provinsi Kaltara akan dimulai tanggal 16 berakhir di tanggal 29 Desember 2022,” ucapnya kepada benuanta.co.id, kemarin.
Dia menjelaskan jika KPU Kaltara telah melakukan komunikasi secara intens kepada Liaison Officer (LO) bakal calon dan pihak-pihak yang telah berkomunikasi dengan KPU yang berkeinginan maju lewat jalur perseorangan.
“Insya Allah tanggal 13 Desember 2022, kami akan memberikan bimtek (Bimbingan Teknis) lagi ke LO atau operator Silon (Sistem Informasi Pencalonan) nya para bakal calon DPD,” ujar Suryanata sembari mengatakan bimtek akan diberikan setelah para komisioner mendapatkan bimtek dari KPU RI pada hari ini, 11 Desember 2022.
Kata dia, sebelumnya KPU Kaltara telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk calon DPD, dimana antusiasnya sangat besar sekali. Hadir secara tatap muka masyarakat yang berkeinginan maju DPD ada 24 orang, sedangkan melalui via dalam jaringan (Daring) jumlahnya lebih dari 60 orang.
“Totalnya ada 80-an orang yang ikut sosialisasi. Hanya saja kita belum tahu siapa saja nantinya yang ikut menyerah dukungan. Ini terbaca saat ada pihak yang meminta Silon kepada KPU Kaltara,” tuturnya.
Suryanata menyebutkan untuk masing-masing bakal calon DPD dukungan yang harus diserahkan kepada KPU sebanyak 1.000 dukungan.
“Yang berkomunikasi kepada kami sudah ada 10 orang, ada yang datang langsung konsultasi ada yang lewat via telepon,” sebutnya.
Antisipasi terjadi lonjakan calon DPD melakukan penyerahan dukungan, dimana waktu pendaftaran hanya 2 pekan akan penyiapan help desk. Setelah itu pihaknya akan melakukan bimtek kepada KPU kabupaten kota untuk membentuk help desk.
“Untuk berkonsultasi tidak harus jauh ke KPU Provinsi Kaltara, cukup ke KPU kabupaten kota. Kami juga akan minta KPU kabupaten kota membuka help desk,” pungkasnya.(*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli







