benuanta.co.id, TARAKAN – Peluncuran tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Selasa (14/6/2022). Memulai tahapan tersebut, KPU Kota Tarakan menyatakan kesiapannya terlebih meningkatkan pelayanan dari Pemilu 2019 sebelumnya.
Menapaki tahapan Pemilu tahun 2022 atau tahun politik, Ketua KPU Kota Tarakan Nasruddin menerangkan sebagai penanda bahwa mulai hari ini memasuki 20 bulan persiapan Pemilu sesuai peraturan undang-undang.
Momen peluncuran tahapan Pemilu di Rumah Pintar Pemilu KPU Kota Tarakan itu, menayangkan acara resmi KPU RI yang ditayangkan ke seluruh KPU kabupaten/kota di Indonesia. Kegiatan itu pun disaksikan langsung oleh KPU Kota Tarakan yang mengundang para stakeholder termasuk pemerintah, kepolisian dan partai politik.
“Sebagai informasi kepada seluruh masyarakat, bahwa tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 sudah siap dimulai. Pertama akan diawali tahapan perencanaan, pembentukan regulasi, penganggaran, pemutakhiran, kemudian akhir bulan Juli 2022 pendaftaran partai politik peserta Pemilu,” jelas Ketua KPU Kota Tarakan, Nasruddin kepada benuanta.co.id, Selasa malam.
Tahapan pemilu juga akan berlanjut ke verifikasi faktual parpol, kemudian pada Desember 2022, kata Nasruddin masyarakat sudah mengetahui parpol peserta Pemilu yang lolos melalui verifikasi.
Lanjut Nasruddin, tahun 2023 mendatang proses pencalonan legislatif dan calon Presiden akan dimulai. Momen tersebut tepat diakukan pada November 2023.
“Kita sudah bisa tahu calon-calon Presiden, DPR, DPD dan DPRD di bulan November 2023,” sambungnya.
Mengawali tahapan ini, berdasarkan aturan, KPU Tarakan berfokus untuk melaksanakan dan menjabarkan program yang diperintahkan KPU RI kepada pihaknya.
Termasuk juga, KPU Tarakan menunggu regulasi yang sudah keluar yaitu PKPU nomor 3 tahun 2024 terkait tahapan Pemilu tahun 2024.
Mengenai evaluasi penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 lalu, KPU Tarakan pun tak menampik untuk lebih meningkatkan pelayanan. Namun demikian, pihaknya menunggu kebijakan KPU RI.
Komisioner KPU Tarakan ini membeberkan terkait wacana perubahan surat suara dan kondisi kesehatan penyelengara Pemilu, sangat menjadi atensi.
“Ada wacana KPU RI ingin menyederhanakan surat suara, jadi yang sebelumnya 5 berpotensi tinggal 3. Jadi tidak terlalu banyak surat suara di Pemilu tahun 2024. Banyak hal termasuk misalkan tahapan yang begitu padat, sehingga banyak yang kelelahan hal itu sudah menjadi masukan terhadap KPU RI,” tutupnya. (*)
Reporter : Kristianto Triwibowo
Editor : Nicky Saputra







