Target 90 Persen Tenaga Kerja Lokal di Kawasan Industri, Rahmawati Soroti Penerapannya

Politik9 views

benuanta.co.id, JAKARTA – Target penyerapan hingga 90 persen tenaga kerja lokal di kawasan industri menjadi salah satu perhatian Anggota Komisi VII DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Utara (Kaltara), Hj. Rahmawati, S.H.

Target tersebut dinilai penting agar pertumbuhan kawasan industri tidak hanya menghadirkan investasi, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan. Namun, penerapannya dinilai perlu diikuti dengan kesiapan tenaga kerja lokal agar kebutuhan industri dan kompetensi masyarakat dapat benar-benar bertemu.

Hal tersebut disampaikan Rahmawati dalam kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke GIIC Deltamas. Dalam kunjungan tersebut, penyerapan tenaga kerja lokal menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian, terutama dalam kaitannya dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri.

Baca Juga :  Prabowo Lantik Dudung Abdurachman sebagai Menko Polkam

Menurutnya, keberadaan kawasan industri tidak seharusnya membuat masyarakat di sekitar kawasan hanya menjadi penonton. Masyarakat harus memperoleh akses terhadap kesempatan kerja, pengembangan kapasitas, hingga peningkatan kesejahteraan.

“Kawasan industri harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.

Ia mengatakan, target penyerapan tenaga kerja lokal hingga 90 persen perlu didorong melalui kebijakan yang jelas. Sebab, tanpa mekanisme yang kuat, pertumbuhan industri berpotensi tidak sepenuhnya memberikan ruang bagi masyarakat sekitar untuk masuk ke dalam ekosistem pekerjaan yang tersedia.

Baca Juga :  Istana Konfirmasi Prabowo Lantik Suyudi jadi Kapolri Siang Ini

“Kami mendorong agar masyarakat sekitar tidak hanya menjadi penonton atas pertumbuhan industri, tetapi ikut mendapatkan kesempatan untuk bekerja, berkembang, dan meningkatkan kesejahteraan,” ungkapnya.

Di sisi lain, tantangan penyerapan tenaga kerja lokal tidak hanya berkaitan dengan jumlah lowongan yang tersedia. Kesesuaian kompetensi, kebutuhan tenaga kerja berdasarkan sektor industri, serta kemampuan masyarakat memenuhi standar pekerjaan juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan.

Oleh karena itu, Rahmawati mendorong agar pembahasan RUU Kawasan Industri dapat memperkuat keterlibatan tenaga kerja lokal secara nyata, bukan sekadar mencantumkan target.

Baca Juga :  Layanan Metrologi Belum Merata, Rahmawati Soroti Tantangan Perdagangan di Wilayah Perbatasan Kaltara

Menurutnya, masyarakat harus dipersiapkan agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri sehingga target penyerapan tersebut dapat diterapkan secara realistis.

“Harapannya, tenaga kerja lokal dapat menjadi bagian penting dari ekosistem industri, dengan target penyerapan yang signifikan hingga 90 persen tenaga kerja lokal,” tuturnya.

Ia menegaskan, keberhasilan kawasan industri semestinya tidak hanya dilihat dari besarnya investasi dan aktivitas produksi, tetapi juga dari seberapa besar manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat di sekitarnya.

“Industri tumbuh, masyarakat sekitar juga harus tumbuh,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *