Salah Satu Bakal Calon Bupati Pilkada Barru Positif Narkoba

BARRU – Pasangan bakal calon Bupati Barru Suardi Saleh, Andi Mirza Riogi didiskualifikasi dari perhelatan kontestasi politik lima tahunan setelah dinyatakan positif narkoba. Putusan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan di RS Private Care Center (PCC) RSUP Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar, belum lama ini.

Digugurkannya Andi Mirza Riogi, diumumkan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru menggelar rapat pleno, Ahad kemarin (13/9/2020).

Baca Juga :  Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Siaga di Wilayah Selama Lebaran

Komisioner KPU Barru, Syarifuddin Ukkas mengatakan, setelah Andi Mirza Riogi didiskualifikasi, pihaknya memberi kesempatan beberapa hari kedepan kepada petahana Suardi Saleh serta partai pengusungnya untuk mencari pengganti.

“Yang didiskualifikasi hanya yang bersangkutan (Andi Mirza Riogi).  Hasil pemeriksaan rumah sakit menjadi keputusan KPU. Partai pengusung diberi waktu tiga hari untuk mencari pengganti,” ungkap Syarifuddin Ukkas saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2020).

Baca Juga :  TNI AL harapkan Kapal induk Giuseppe Garibaldi datang Lebih Cepat

Sebelumnya, pasangan calon Suardi Saleh – Andi Mirza Riogi Idris diusung empat partai politik, yakni koalisi Nasdem, Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Dengan perolehan  11 kursi.

Masing-masing partai Nasdem lima kursi, PDI-P tiga kursi, PKS dua kursi dan Demokrat satu kursi.(*)

 

Reporter: Akbar

Baca Juga :  DPRD Kaltara Soroti SPBU Tarakan Belum Sediakan Pembayaran Non Tunai

Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *