Diusung 8 Parpol, Andi Akbar dan Serfianus Deklarasi Maju Pilkada Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Diusung 8 Partai politik (Parpol), Andi Muhammad Akbar M Djuarzah dan Serfianus gelar Deklarasi sebagai pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nunukan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Adapun 8 parpol pengusung yakni Partai Hanura, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai PKB, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gelora dan Partai Perindo.

Ketua DPC Partai Hanura, Hj Rahma Leppa mengatakan, seluruh kader dan simpatisan partai Hanura akan mendukung sepenuhnya terhadap pasangan Andi Akbar dan Serfianus.

Baca Juga :  Prabowo Tambah Program Strategis Pendidikan Lewat Sekolah Rakyat

“Kita akan bekerja keras memenangkan Andi Akbar dan Serfianus sebagai Bupati dan wakil Bupati Nunukan,” kata Rahma Leppa.

Senada dengan Rahma, Ketua DPC Gerindra, Hj Nursan mengatakan, melalui deklarasi ini tidak hanya untuk mengantarkan pasangan Andi Akbar dan Serfianus ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) namun tekad Gerindra akan mengantarkan pasangan ini ke titik kemenangan.

“Tentunya, dengan kerjasama, kerja keras dan saling mengisi kita akan mencapai kemenangan itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pemakaman Try Sutrisno di TMP Kalibata

Tak hanya Rahma dan Nursan, seluruh ketua DPC parpol pengusung pasangan GAAS juga menyatakan akan memenangkan pasangan Andi Akbar dan Serfianus untuk Kabupaten Nunukan lebih maju lagi kedepannya.

Sementara itu, Andi Akbar mengatakan, ucapan terimakasih kepada seluruh Partai pengusung serta simpatisannya.

“Dengan deklarasi ini, saya Andi Akbar akan maju sebagai calon Bupati Nunukan dan Pak Serfianus sebagai calon Bupati Nunukan. Dengan jargon GAAS yang artinya gerakan Andi Akbar-Serfianus untuk Nunukan lebih maju,” terang Andi Akbar.

Baca Juga :  Prabowo Tambah Program Strategis Pendidikan Lewat Sekolah Rakyat

Andi Akbar memohon kepada partai pengusung, relawan dan seluruh lapisan masyarakat untuk merapatkan barisan bersatu padu berjuang dan memenangkan pasangan Andi Akbar dan Serfianus dalam pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Sementara itu, setelah melakukan deklarasi, pasang Andi Akbar dan Serfianus bersama dengan ribuan masa melakukan konvoi keliling menuju kantor KPU Nunukan untuk melakukan pendaftaran. (adv)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *