benuanta.co.id, TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan menyampaikan sebanyak 3.012 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang masuk ke Tarakan. Sementara DPTb yang keluar dari Kota Tarakan sebanyak 2.333.
3.012 DPTb yang masuk ke tersebut tersebar di empat kecamatan yang ada di Kota Tarakan. Saat ini, KPU Tarakan masih menghitung DPTb pindah memilih.
Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Tarakan, Jumaidah mengatakan, pindah memilih tidak harus di mana yang bersangkutan tinggal, bisa ditempatkan di mana saja asalkan kuotanya masih kosong. Karena tidak ada peraturan DPTb harus ditempatkan sesuai dengan domisili.
Untuk TPSnya, pihak KPU yang mengaturnya. Menurutnya, akan diusahakan tidak jauh dengan tempat tinggal yang bersangkutan. Pada saat pelaksanaan pemilihan, DPTb harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) beserta bukti DPTb-nya.
“Karena nanti akan dilakukan cek DPT online di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujar Jumaidah, Senin (22/1/2024).
Data DPTb pindah pemilih masuk ke Kota Tarakan yakni Tarakan Barat, laki-laki berjumlah 531 orang dan perempuan 462 orang, totalnya 993 orang. Tarakan Tengah, laki-laki 431 orang dan perempuan 397 orang dengan total 828 orang. Tarakan Timur, laki-laki
345 orang dan perempuan 295 orang, total 640 orang. Tarakan Utara, Laki-laki berjumlah 290 orang dan Perempuan:
261 orang, total 551 orang. Total Laki-laki 1.597 orang, total perempuan 1.415 orang dan
total keseluruhan berjumlah 3.012 orang.
Selanjutnya, untuk data DPTb keluar dari kota Tarakan yaitu, Tarakan Barat, laki-laki 421 orang, perempuan 394 orang dengan total 815 orang. Tarakan Tengah, laki-laki berjumlah 368 orang dan perempuan 341 orang, total 709 orang. Tarakan Timur, laki-laki 258 orang dan perempuan 275 orang, total 533 orang. Tarakan Utara, laki-laki 134 orang dan perempuan 142 orang, total 276 orang. Total laki-laki 1.181 orang, perempuan 1.152 orang dan total keseluruhan 2.333 orang.(*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli







