Gerindra Kaltara Dukung Bawaslu Tertibkan APK Bacaleg

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendukung penuh tindakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltara dalam menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Bacaleg yang sudah terlanjur terpasang dipelbagai tempat umum.

Menurut Ketua DPD Gerindra Kaltara, Ibnu Saud langkah yang diambil oleh Bawaslu Kaltara merupakan langkah yang tepat sebagai penekanan terhadap Bacaleg, kalau saat ini belum memasuki tahapan untuk berkampanye.

Walaupun terdapat juga bakal caleg dari parpol Gerindra seperti di Tarakan yang memasang baliho di pinggir jalan raya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pemakaman Try Sutrisno di TMP Kalibata

“Kita sangat mendukung dan mempersilahkan pihak Bawaslu untuk menertibkan APK dari Bacaleg Parpol Gerindra,” kata Ketua Parpol yang akrab disapa Ibnu, Selasa, 10 Oktober 2023.

Sebelum penertiban APK ini dilakukan oleh pihak Bawaslu, sebenarnya DPD Gerindra Kaltara sendiri sudah meminta kepada para Bacalegnya untuk melakukan penertiban sendiri.

Namun karena adanya kemungkinan komunikasi yang dilakukan oleh para Bacaleg bersama tim tidak terjangkau secara keseluruhan, membuat APK itu tidak sempat ditertibkan secara mandiri oleh para Bacaleg.

Baca Juga :  Prabowo Tambah Program Strategis Pendidikan Lewat Sekolah Rakyat

“Kita punya grup pesan whatsapp untuk Bacaleg RI, provinsi dan kabupaten/kota, melalui grup inilah pesan partai kita sampaikan sebelum penertiban APK ini dilakukan oleh pihak Bawaslu,” lanjutnya lagi.

“Namun karena yang tau titik-titik APK ini adalah tim dari masing-masing Bacaleg, sehingga terputuslah komunikasi itu atau tidak tersampaikan hingga ke jajaran bawah yang menyebabkan APK Bacaleg ini masih terpasang,” ujarnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pemakaman Try Sutrisno di TMP Kalibata

Ibnu mengaku sudah menegaskan kepada para Bacaleg parpol Gerindra untuk tidak lagi memasang APK atau baliho sejenisnya, kecuali sudah memasuki tahapan untuk berkampanye.

“Sudah kita sampaikan dan semua Bacaleg wajib mengikuti karena ini arahan langsung dari pusat dan tentu kita juga harus menghargai kerja keras dari teman-teman KPU dan juga Bawaslu, yang masih tetap konsisten dalam menjalankan amanah tugas menjaga Pemilu ini berjalan adil, jujur dan bersih,” pungkasnya.(*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *