Anggaran Hibah Pilkada Tarakan Masih Terbentur di NPHD

benuanta.co.id, TARAKAN – Anggaran hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tarakan hingga kini masih belum ada kejelasan. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan telah mengusulkan anggaran Pilkada sebesar Rp 30 miliar. Namun berdasarkan berita acara yang disepakati untuk anggaran Pilkada sebesar Rp 18,8 miliar.

Dikatakan Ketua KPU Tarakan, Nasruddin, anggaran hibah ini masih terbentur di Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Sudah ada BA (berita acara) nya, tapi belum tanda tangan NPHD,” katanya, Kamis (5/10/2023).

Ia mengungkapkan, NPHD merupakan dasar pihaknya untuk mencairkan anggaran ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) guna Pilkada 2024. Pihaknya pun juga telah mengupayakan dari segi administrasi angka biaya Pilkada.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pemakaman Try Sutrisno di TMP Kalibata

“Jadi sekarang kita tinggal menunggu saja kesepakatan dari pemerintah daerah,” sambung Nasruddin.

Sejauh ini belum terdapat kepastian mengenai sharing budget yang akan diberikan ke KPU Tarakan dari pemerintah daerah. Adapun mekanismenya, sharing budget ini akan dilakukan oleh Pemprov Kaltara dan Pemkot Tarakan untuk menganggarkan ke KPU Tarakan.

“Jadi terkendala karena belum ada kesepakatan berapa dana sharing yang maksudnya seberapa dari pemerintah daerah, sebagian dari pemerintah provinsi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Prabowo Tambah Program Strategis Pendidikan Lewat Sekolah Rakyat

Anggaran biaya Pilkada ini juga merujuk pada Pasal 166 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pendanaan kegiatan kepala daerah dibebankan dalam APBD. Jika tahapan dan jadwal pilkada serentak 2024 sudah ditetapkan, pemda akan melakukan penandatanganan dan pembayaran pendanaan pilkada kepada KPU dan Bawaslu sesuai ketentuan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023.

“Ada penegasan dari Mendagri ada surat edaran, yang sebelumnya menegaskan bahwa untuk Pilkada 2024 itu pemerintah kota wajib menganggarkan 40 persen kebutuhan Pilkada untuk tahun 2023. 60 persen tahun 2024. Belum terealisasi karena belum ada pencairan, sebelumnya kita sudah mengingatkan kepada pemerintah daerah terkait SE itu, tinggal apakah pemerintah kota seperti apa kebijakannya,” beber Nasruddin.

Baca Juga :  Prabowo Tambah Program Strategis Pendidikan Lewat Sekolah Rakyat

Pihaknya pun saat ini masih menunggu dari pemerintah daerah untuk tindak lanjut anggaran Pilkada ini.

“Tinggal nominalnya untuk sharing dana budgetnya, berapa yang dari provinsi, berapa yang dari kota,” tandasnya.(*)

Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *