Kubu Damai Pertanyakan DPT Nunukan, Dibantah KPU dan Disdukcapil

NUNUKAN – Dalam Rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Daftar Pemilih tetap (DPT) Kamis (16/10/2020), ada pernyataan dari salah satu kubu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan yang mencurigai terjadi eksodus pemilih di wilayah 3. Pasalnya dinilai jauh berbeda dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada pilpres dan pileg 2019. Hal itu disampaikan oleh Liosion Officer (LO) dari kubu paslon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Damai, yakni Husnudin.

Dia mempertanyakan, perbedaan yang cukup signifikan antara DPT pilpres/pileg dengan pilkada serentak 2020 ini. Ia mengkhawatirkan, terjadi eksodus pemilih antara kedua hajatan pemilu yang tidak jauh berselang tersebut.

Baca Juga :  Kolaborasi BPBD dan PMI Tangani Bencana Banjir di Nunukan

Selain itu dia juga mencurigai tingginya partisipasi pemilih di wilayah 3. Di mana setiap pemilu ada TPS yang mencapai 100 persen pemilih yang terdaftar dalam DPT menggunakan hak pilihnya. Husnudin meminta kepada KPU Nunukan dan jajarannya agar benar-benar bekerja secara baik.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan juga menjadi kecurigaan kubu Damai, yang menduga masih ada potensi terjadinya data pemilih ganda pada pilkada serentak 2020 ini.

Kecurigaan itu dibantah oleh Ketua KPU Nunukan, Rahman yang menyatakan bahwa partisipasi pemilih di wilayah 3 yang mencapai 100 persen itu tidak benar. Contohnya di Kecamatan Sebuku dan Seimengaris partisipasi pemilih kurang dari 60 persen.

Baca Juga :  Satpol PP Nunukan Kembali Jaring Pelajar Berkeliaran, Soroti Peran dan Pengawasan Orang Tua

“Jadi tidak benar itu kalau partisipasi pemilih di wilayah tiga cukup sugnifikan, contohnya di Sebuku dan Seimenggaris kurang dari 60 persen. Karena seluruh jajaran hingga tingkat PPDP telah bekerja dengan baik dan profesional sesuai ketentuan perundang-undangan dan peraturan lainnya yang berlaku,” kata Rahman, Jumat (16/10/2020).

Sekretaris Disdukcapil Nunukan yang hadir, Mesak Adriyanto, juga membantah pernyataan kubu Damai. Dalam penjelasannya, terlepas dari masih adanya kelemahan pada sistem yang diterapkan sekarang, tetapi Disdukcapil Nunukan terus berupaya maksimal meminimalisir terjadinya data kependudukan ganda yang menggunakan e-KTP.

Baca Juga :  RSUD Nunukan Optimis Lunasi Sisa Utang Tahun 2027

Pendataan kependudukan saat ini benar-benar sesuai dengan prinsip “by name by adress” seperti satu penduduk satu data kependudukan. Apabila ada data kependudukan yang ganda, misalnya nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor KK yang terdeteksi digunakan oleh dua orang yang berbeda maka langsung dikonsultasikan.

“Jadi untuk pendataan kependudukan menggunakan e-KTP itu sudah sulit ditemukan data kependudukan ganda. Namun setiap sistem pasti ada kelemahan, kami (Disdukcapil Nunukan) berusaha mengantisipasi hal tersebut,” jelasnya. (*)

 

Reporter: Darmawan

Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *