Wacana Penambahan Polsek di Tana Tidung, Kapolda Kaltara: Menunggu Proses Sertifikasi Lahan

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menegaskan pembangunan kantor kepolisian sektor (polsek) di Kabupaten Tana Tidung akan dilakukan berdasarkan skala prioritas.

Saat ini, Tana Tidung hanya memiliki tiga polsek yang membawahi lima kecamatan. Irjen Djati menyebut masih ada polsek yang menangani lebih dari satu kecamatan sehingga dinilai kurang efisien. Namun, kondisi tersebut tetap harus dijalankan sambil menunggu pembangunan unit baru.

“Pasti ada penambahan. Nanti kita lihat dan pelajari. Walaupun sudah ada tanah, tetapi tanahnya harus bersertifikat. Jika tidak, kita tidak bisa mengajukan pembangunan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, percepatan perencanaan, pengajuan sertifikat tanah, dan proses hibah diperlukan agar pembangunan polsek dapat segera dilakukan. Menurutnya, hal itu penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di wilayah tersebut.

“Untuk pembangunannya kita lihat nanti. Ada satu polsek yang masih melayani tiga kecamatan, jadi mana yang lebih prioritas akan kita dahulukan,” katanya.

Irjen Djati berharap realisasi pembangunan dapat dimulai pada 2026. Namun, ia menegaskan pembangunan tidak dapat dilakukan secara bersamaan karena keterbatasan anggaran dari Mabes Polri. (*)

Reporter: Kurniawin

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *