benuanta.co.id, TARAKAN – Komitmen kuat untuk mewujudkan kawasan bersih dari narkoba ditunjukkan melalui deklarasi Kampung Tematik Warna-warni Bebas Narkoba di Kelurahan Selumit Pantai, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Kampung Tematik Warna-warni sendiri merupakan inisiatif dari Kapolda Kaltara yang bekerja sama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama seluruh elemen masyarakat setempat, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan berkarakter.
Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi penuh atas semangat warga Selumit Pantai.
“Apa yang dilakukan oleh warga di sini sangat luar biasa. Warna-warni bukan hanya simbol, tetapi juga semangat hidup baru tanpa narkoba,” katanya, Senin (28/7/2025).
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan yang menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat.
“Pendekatan pembangunan fisik saja tidak cukup. Diperlukan pembinaan karakter, pendidikan, dan penegakan hukum secara terpadu agar wilayah ini benar-benar bersih dari narkoba,” ujarnya.
Wakapolres Tarakan sekaligus Ketua Pelaksana Program Kemanusiaan Kampung Tematik Warna-warni Selumit Pantai, Kompol Satya Chusnur Ramadhana, S.H., menyampaikan program ini tidak hanya berfokus pada pemberantasan narkoba, tetapi juga menyasar berbagai aspek sosial kemasyarakatan.
“Program ini menyentuh sektor sosial, pembangunan infrastruktur, hingga pendidikan dan pembentukan karakter anak-anak,” jelasnya.
Dalam upaya peningkatan kualitas lingkungan, pihaknya telah melaksanakan sejumlah pembangunan fisik yang signifikan.
Ia memaparkan program tersebut telah menyentuh sekitar 300 rumah dengan pengecatan warna-warni sebagai simbol semangat perubahan.
“Kami telah membangun satu gapura, satu jembatan, satu unit rumah dalam program bedah rumah, serta satuan Kak Dimas sepanjang tiga meter yang dipenuhi tanaman hidroponik,” paparnya.
Tak hanya fisik, program ini juga menaruh perhatian besar pada dunia pendidikan, khususnya bagi anak-anak putus sekolah.
“Kami berupaya mengembalikan anak-anak putus sekolah ke bangku pendidikan formal. Tercatat, sudah ada 20 anak yang kami dampingi, termasuk satu anak untuk jenjang SMA dan sisanya di jenjang SD hingga SMP,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Kalimantan Utara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., menyampaikan deklarasi ini merupakan bagian dari kesinambungan program nasional yang telah dimulai beberapa bulan lalu.
“Ini merupakan deklarasi yang kedua. Sebelumnya, tujuh bulan lalu, kami telah menggelar deklarasi serupa di kawasan Timbunan yang juga dihadiri langsung oleh Kepala BNN RI,” terangnya.
Menurut Brigjen Tatar, sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba. Ia berharap, kampung tematik ini bisa menjadi contoh di daerah lain.
“Deklarasi semacam ini menjadi bukti bahwa kita tidak bisa bekerja sendiri, tetapi harus bersama masyarakat dalam menutup semua celah penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.
Dalam acara tersebut, seluruh elemen masyarakat Selumit Pantai membacakan Ikrar Masyarakat Selumit Pantai sebagai bentuk komitmen bersama.
Dalam ikrar tersebut, warga menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, mendukung kebijakan nasional dalam pemberantasan narkoba, serta siap memberikan sanksi sosial kepada pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka, terutama di RT 09, RT 10, RT 12, dan RT 13.
Deklarasi ini menjadi tonggak penting bagi masyarakat Selumit Pantai dalam upaya kolektif membangun kampung tematik yang tidak hanya indah secara visual, tetapi juga bebas dari bahaya laten narkoba.
Warga, aparat, dan seluruh pihak sepakat untuk terus bersinergi demi menjaga keberlanjutan program ini. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina







