Terima DIPA 2023, Gubernur Minta Semua Pihak Saling Berkoordinasi

benuanta.co.id, BULUNGAN – Secara bersamaan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kaltara menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) kepada setiap satuan kerja (Satker) Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah di Provinsi Kaltara.

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan penyerahan DIPA tahun 2023 di wilayah Kaltara ini merupakan tindak lanjut penyerahan DIPA tahun 2023 oleh Presiden Joko Widodo kepada Menteri atau pimpinan lembaga dan para gubernur Se-Indonesia tanggal 1 Desember 2022 lalu di Istana Negara.

Kata dia, pemulihan ekonomi di Provinsi Kaltara ditunjukkan oleh pertumbuhan ekonomi triwulan III tahun 2022 lebih baik dibandingkan triwulan II tahun 2022.

“Perekonomian pada kuartal III tahun 2022 tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 5,39 persen apabila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya,” ujar Zainal kepada benuanta.co.id, Rabu 14 Desember 2022.

Ini membuktikan bahwa di tengah tekanan inflasi global dan ancaman resesi, perekonomian nasional maupun regional, Kalimantan Utara mampu tumbuh impresif dan menandakan tren pemulihan ekonomi yang semakin menguat.

Baca Juga :  Gubernur Kaltara Akan Terbitkan SE Larangan Gratifikasi Jelang Idulfitri 2026

“Di depan masih ada tantangan yang harus siap kita hadapi, karena kondisi ekonomi tahun 2023 diprediksi masih dihadapkan pada ketidakpastian yang kompleks dan rumit,” bebernya.

Hal itu dikarenakan adanya ketegangan geopolitik antarnegara telah menimbulkan perang dan disrupsi rantai pasok yang menyebabkan harga-harga komoditas pangan, energi, dan pupuk melambung tinggi. Untuk itu APBN tahun 2023 disiapkan untuk responsif, antisipatif dan fleksibel.

“Perlu diingat, APBN tahun 2023 merupakan periode di mana kebijakan defisit apbn ditargetkan tidak boleh melebihi 37 dari PDB,” katanya.

Mantan Wakapolda Kaltara ini menyebutkan tahun 2023, Provinsi Kaltara mendapatkan alokasi APBN sebesar Rp 12,24 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga sebesar Rp 3,76 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 8,48 triliun.

“Ini diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur yang merupakan prioritas nasional dan mendukung ekonomi hijau,” ucapnya.

Baca Juga :  Wagub Buka Festival Budaya, Perkuat Jati Diri Dayak Agabag Sungai Tulid

Adapun rincian dari Rp 12,24 triliun ini untuk Provinsi Kaltara, belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 199,1 miliar dan TKD sebesar Rp 1,97 triliun. Kabupaten Bulungan, belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 2,3 triliun dan TKD sebesar Rp 1,29 triliun. Kabupaten Malinau belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 135,4 miliar dan TKD sebesar Rp 2,06 triliun.

Kemudian untuk Kabupaten Nunukan, belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 342,7 miliar dan TKD sebesar Rp 1,33 triliun, Kota Tarakan belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 740 miliar dan TKD sebesar Rp 793,83 miliar, dan KTT dengan belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 26,86 miliar dan TKD sebesar Rp 1,05 triliun.

“Mengingat pentingnya tahun 2023 dalam rangka melanjutkan upaya pemulihan ekonomi nasional, maka saya berharap kepada segenap aparatur pemerintah baik satker kementerian/lembaga maupun OPD di Kaltara untuk segera dapat mengoptimalkan pemanfaatan dana APBN tersebut sesuai dengan arah kebijakannya,” terangnya.

Baca Juga :  Gubernur Kaltara Usulkan Penambahan 5 RKB di SMA Negeri 5 Tarakan

Dirinya berharap agar seluruh satker di Kaltara senantiasa berkoordinasi dengan Kanwil DJPb Kaltara, BPK Perwakilan Kaltara dan perwakilan BPKP Kaltara dalam pengelolaan keuangan negara.

“Mari kita bersama-sama bertanggung jawab untuk mengawasi setiap rupiah anggaran yang disalurkan di Kaltara, karena pada hakikatnya pelaksanaan anggaran bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

Masih Zainal, dirinya pun menginstruksikan kepada para kepala daerah di Kaltara agar menggunakan alokasi TKD 2023 untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah dan kelola anggaran tkd tersebut dengan terarah, terukur, akuntabel dan transparan.

Lalu meningkatkan kemampuan perpajakan daerah, namun dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha dan kesejahteraan masyarakat. Mengoptimalkan dana desa untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem.

“Serta mengembangkan potensi daerah untuk meningkatkan kemandirian, pendapatan dan kesejahteraan masyarakat daerah,” tutupnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *