benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) secara tegas tolak program transmigrasi massal.
Hal itu ditegaskan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala dalam kegiatan Sinergi Publik bertema Sinergi Ormas Kedaerahan Dalam Rangka Peningkatan Masyarakat Lokal Dalam Program Transmigrasi yang dilaksanakan oleh Kesbangpol Kaltara dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltara.
“Sesuai instruksi dari Kementerian Transmigrasi yang meminta harus ijin Pemda untuk program ini, maka kita di Kaltara memutuskan untuk menolaknya. Karena semua Pemda di Kaltara sudah menyatakan sikap untuk menolak,” katanya, Jumat, 1 Agustus 2025.
Ia menjelaskan program transmigrasi yang berjalan tahun ini merupakan program utang dari Pemerintah Daerah masing-masing. Di mana program transmigran yang harusnya berjalan di tahun 2019 lalu ditunda dikarenakan anggarannya yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19.
“Makanya ada sekitar 55 KK di Bulungan yang belum di transmigrasi, sehingga baru ditransmigrasikan di tahun ini untuk menyelesaikan tanggung jawab pada program transmigran 2019 lalu,” sebutnya.
“Perlu dicatat juga ini bukan program untuk transmigran dari luar Kaltara, tapi untuk warga lokal atau bisa dibilang transmigran lokal,” imbuh Ingkong.
Selain itu, Ingkong Ala juga menegaskan Pemprov Kaltara masih fokus terhadap pembangunan dan pemerataan desa lama dan desa transmigran.
“Fokusnya harus disitu dan pemerintah pusat juga harus melihatnya sendiri di lapangan. Karena jangan sampai transmigran yang datang menjadi beban APBD kita dalam hal pembangunan, tapi pemerintah pusat juga harus menyiapkan master plan pembangunannya termasuk pembangunan desa asli dan lahan desa transmigran,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Endah Agustina







