benuanta.co.id, BULUNGAN – Menindaklanjuti keluhan masyarakat Krayan terkait infrastruktur jalannya yang mengalami rusak parah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) pun pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 telah menganggarkan untuk perbaikan.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Suriansyah menjelaskan anggaran perbaikan Jalan Krayan telah diakomodir di APBD-P 2023 yang jumlahnya mencapai Rp 15 miliar.
“Anggarannya tetap Rp 15 miliar kita berkomunikasi dengan Dinas PUPR Perkim dan Biro Pengadaan Barang Jasa. Karena ini waktunya sangat terbatas maka diantisipasi pekerjaan itu tidak melampaui tahun anggaran,” ucap Suriansyah.
Melihat waktu efektif hanya 3 bulan yakni Oktober, November dan Desember, pihaknya pun meminta pengerjaan jalan yang selama ini menjadi jalur utama masyarakat dipercepat.
“Pekerjaannya sudah bisa dimulai setelah dilakukan persetujuan bersama dan pekerjaan ini harus dilaksanakan percepatan,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR Perkim) Kaltara, Helmi mengatakan untuk pekerjaan Jalan Krayan ini dilakukan penunjukan langsung, terlebih sudah ada status tanggap darurat yang dikeluarkan Pemprov Kaltara maka hal ini dapat dilakukan.
“Ini penunjukan langsung untuk lingkar Krayan, itu terbagi 2 untuk ruas Long Bawan Long Layu itu Rp 5 miliar dan Long Layu ke Binuang sebesar Rp 10 miliar,” sebut Helmi.
Dia melanjutkan kondisi yang akan dihadapi pelaksana apalagi terkait material, adalah adanya jembatan yang rusak dan putus sehingga sulit dilakukan mobilisasi. Kemudian material galian C akan menggunakan batu setempat.
“Kendala lainnya itu bahan bakar yang sulit, karena penghubung jalan ini yang panjang mencapai 100 kilometer. Kondisi jembatan yang putus maka harus diperbaiki dulu, saat ini juga musim hujan maka badan jalan itu saya minta dibuka,” paparnya.
Begitu jalan yang tidak bisa dilalui, pihaknya meminta pelaksana untuk melakukan pembongkaran badan jalan atau rekonstruksi, namun tidak sepanjang penghubung jalan namun sepotong-sepotong.
“Setelah itu di tahun 2024 kembali kita kerjakan. Anggaran tahun ini digunakan agar bisa fungsional dulu,” pungkasnya.(*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli







