RPJMD Berubah, Walikota Targetkan Perbaikan Pertumbuhan Ekonomi 2021

TARAKAN – Wali Kota Tarakan dr Khairul membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tarakan 2019-2024 yang diselenggarakan di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan pada Kamis (18/02/2021).

Perubahan rencana pembangunan ini didasari oleh berbagai faktor, dengan berlandaskan Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah ditempatkan dalam tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 6322. Tata kelola uang daerah pun harus menyesuaikan dengan aturan tersebut.

‘’Di tahun 2019 pertumbuhan ekonomi mencapai 7,6 persen dan di tahun 2020-2021 kami menargetkan 7 persen. Dengan adanya covid-19 di skala nasional pun pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan dan sekarang Kota Paguntaka mengalami penurunan -0,78 persen,’’ ujar dr Khairul kepada awak media.

dr Khairul juga menyebutkan perubahan RPJMD di karenakan faktor regulasi, mengingat RPJMD 2019-2024 yang saat ini telah di Perda kan harus menyesuaikan dengan regulasi dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang baru diterbitkan pada Januari 2020 lalu, sementara RPJMD sekarang sebelumnya masih mengacu pada RPJMN sebelumnya.

Pandemi Covid-19, lanjutnya, juga telah menjadi salah satu faktor yang mendorong pemerintah mulai di tingkat pusat hingga daerah untuk melakukan penyesuaian terhadap perencanaan pembangunan yang telah dicanangkan sebelumnya.

“saya meminta agar target-target yang disusun merupakan target yang menantang namun realistis untuk dicapai Di forum konsultasi publik ini, target-target pembangunan dapat segera disesuaikan sesuai dengan kondisi terkini,” terangnya.

Di Kota BAIS ini, dr Khairul memastikan faktor pandemi ini terus menjadi perhatian Pemkot Tarakan dalam menyusun perencanaan pembangunan.

Pemulihan perekonomian Kota Tarakan terus dilanjutkan, tahun lalu kita telah memberikan stimulus pemulihan ekonomi kota antara lain melalui insentif pajak yang cukup membantu para pelaku usaha.

‘’Regulasi di bidang investasi terus didorong untuk berubah agar realisasi investasi di tarakan dapat tumbuh, dan Pemkot Tarakan juga melakukan upaya penguatan dukungan sosial, realokasi dan refocusing penanganan Covid-19 agar masyarakat rentan dapat terlindungi dari dampak Covid-19,’’ tutupnya.(*)

Reporter: Reza Munandar

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *