Bupati Tana Tidung Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri 

benuanta.co.id, BULUNGAN – Rapat koordinasi pengawasan intern keuangan dan pembangunan daerah tingkat Provinsi Kalimantan Utara tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kaltara bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para bupati walikota hadir tak terkecuali Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali.

“Inikan pembahasannya tentang P3DN dan menggali potensi dari sektor pajak yang berasal dari sarang burung walet,” ucap Ibrahim Ali kepada benuanta.co.id, Selasa 17 Mei 2022.

Untuk hasilnya sendiri, pihaknya menunggu pembahasan selesai yang berlangsung selama sehari yang diikuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dari Kabupaten Tana Tidung (KTT).

“Hasilnya nanti menunggu dari Inspektorat dan Kepala Dinas Pertanian,” jelasnya.

Khususnya peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) telah diperintahkan Presiden Joko Widodo yang dikoordinir langsung Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Pemenuhan kebutuhan atau produk yang biasanya diperoleh dari luar negeri, kali ini tidak lagi.

“Ini sebagai perintah dan kita tindaklanjuti, termasuk menggunakan produk dalam negeri. Seperti yang disampaikan bapak Gubernur Kaltara, misalnya tempat tidur rumah sakit kita diwajibkan menggunakan produk buatan dalam negeri,” ujarnya.

Termasuk peralatan elektronik berupa komputer kini tidak bisa lagi menggunakan produk luar negeri. Pasalnya di dalam negeri juga telah membuat dan masyarakat Indonesia harus bangga menggunakan buatan sendiri.

“Komputer ini juga ada karya anak bangsa yang memang 40 persen harus digunakan produk dalam negeri. Ini nanti dimasukkan dalam E-Katalog, tentunya kami ingin yang bersertifikasi dan tentunya standar,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *