Pemkab Nunukan Teken MoU Kesepakatan Pengelolaan Keuangan Bersama DJPb Kaltara

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) nota kesepakatan dengan kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) provinsi kalimantan Utara.

Penandatanganan itu berlangsung di Kantor Bupati Nunukan ruang VIP, lantai 4, pada Kamis 9 Juni 2022, sekitar pukul 09.00 Wita, dan dihadiri oleh Kepala kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara, Wahyu Prihantoro, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura hafid dan ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa, Sekretaris Daerah Serfianus, tim DJPb provinsi kalimantan Utara, dana kepala OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.

Kepala kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara, Wahyu Prihantoro, mengatakan, dua tahun pandemi covid-19 melanda Indonesia mengakibatkan sektor ekonomi terdampak dan terkontraksi atau negatif. Hampir semua sektor ekonomi mati bahkan banyak terjadi Pemutusan hubungan kerja (PHK), namun walaupun begitu belajar dari pemerintah maupun pemerintah pusat yang mampu menggerakkan ekonomi yang mengakibatkan tidak terlalu parah terkontraksi seperti negara lain.

“Dua tahun menjadi pembelajaran kita, belanja pemerintah betul-betul stimulus untuk perekonomian daerah, berdasarkan hasil kajian bahwa belanja pemerintah pusat dan daerah menyumbang sekitar 8 hingga 9 persen terhadap perekonomian,” kata Wahyu Prihantoro.

Baca Juga :  Bupati Irwan Sabri Resmi Tutup Festival Ramadan

Lanjut dia, ini menjadi momen terbaik saat ini dalam silaturahmi dalam penandatanganan MOU, bagaimana APBN melalui darah agar dapat dikelola dengan baik, untuk mengoptimalkan.

Di Kabupaten Nunukan mendapatkan APBN sebesar Rp 1,4 triliun, yang terbagi dari belanja pemerintah pusat dan daerah, namun anggaran Rp 1,4 T tersebut ada untuk perekonomian di Nunukan jangan sampai terpisah atau terkotak-kotak antara belanja pusat dan belanja pemerintah daerah. “Belanja pemerintah pusat Kemabli lagi untuk masyarakat kabupaten Nunukan. Kita hadir untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Dengan MoU ini DJPb hadir sehingga berkontribusi di Kabupaten Nunukan dan ini bentuk komitmen pihaknya berperan sebagai kontribusi peningkatan ekonomi Nunukan dengan diwujudkan teken MOU, agar bisa terlibat untuk pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura hafid, menyampaikan bulan lalu, pemerintah Kabupaten Nunukan berhasil mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian WTP atas laporan hasil pemeriksaan keuangan dari BPK RI untuk yang ke-tujuh kalinya. Ini membuktikan bahwa pengelolaan keuangan negara yang dilakukan oleh seluruh jajaran pemerintah di Kabupaten Nunukan sudah semakin baik, akuntabel dan profesional.

Baca Juga :  Hari Pertama Kerja Usai Idulfitri, Pemerintah Tekankan Disiplin

“Sinergi dan kolaborasi seperti ini akan menjamin APBN dan APBD yang dikelola oleh pemerintah benar-benar memberi manfaat yang sebesar besarnya bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Laura.

Sedangkan alokasi APBN tahun anggaran 2022 di Provinsi Kalimantan Utara mencapai Rp 4,83 triliun yang tersebar di pemerintah provinsi kaltara dan 5 kabupaten/kota. dari alokasi tersebut, 11 persen atau 534 miliar rupiah diantaranya dialokasikan untuk satuan kerja di wilayah Kabupaten Nunukan.

Pagu belanja APBN di Kabupaten Nunukan tersebut 54,63 persen diantaranya dialokasikan untuk TKDD dan dana tugas perbantuan, sedangkan sisanya sebesar Rp. 242 miliar atau 54,37 persen dialokasikan untuk satuan kerja instansi vertikal.

Dalam rangka pemulihan ekonomi dan situasi pandemi covid-19, ini pemerintah Kabupaten Nunukan akan memberikan perhatian yang serius terhadap pengembangan dan pemberdayaan UMKM yang sekarang ini jumlahnya meningkat secara signifikan, dari yang awalnya hanya berjumlah 2.756 UMKM di tahun 2021, saat ini sudah meningkat menjadi 13.145 UMKM. Anggaran dari APBN ini juga akan dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan sebagai salah satu badan layanan umum daerah yang dimiliki.

Baca Juga :  Bupati Nunukan Gelar Open House Lebaran Idulfitri 1447 H

Meskipun UMKM dan BLUD rumah sakit umum daerah akan mendapat porsi anggaran yang memadai, hal itu bukan berarti lantas melupakan sektor sektor yang lain. anggaran yang diberikan oleh negara akan didistribusikan sesuai dengan prioritas dan proporsi yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan DPRD Kabupaten Nunukan.

“Kita berharap penyerapan seluruh anggaran yang sudah dialokasikan tersebut dapat berjalan sesuai rencana dan tahapan yang telah disusun, supaya dampak pembangunan yang kita laksanakan segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tandasnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *