Selain Cara Budidaya Rumput Laut Warga Nunukan Juga Diberikan Akses Permodalan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dalam penanganan akses reformasi agraria sektor perikanan budaya rumput laut, terhadap masyarakat dilakukan guna memberikan pemahaman dan kemudahan dalam mengakses permodalan dan pembudidaya rumput laut yang baik dan unggul di Kabupaten Nunukan.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), melakukan pertemuan lintas sektor bersama dengan masyarakat petani Rumput Laut, dengan melibatkan Dinas Perikanan, Pertanian, Peradangan dan Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM Nunukan, serta dari perbankan.

Baca Juga :  Wabup Nunukan Dukung Optimalisasi Kawasan Mangrove dan Gambut untuk Peningkatan PAD

Kepala Pertanahan Kabupaten Nunukan Jhon Palapa mengatakan, kegiatan yang dialkukan tidak hanya mendapatkan aset berupa sertifikat namun pihaknya juga membantu untuk mempermudah mendapatkan akses permodalan dari perbankan.

“Masyarakat ini tidak hanya memahami proses pembuatan sertifikat, tapi kita bantu bagaimana mereka bisa mengakses permodalan,” kata Jhon Palapa, Selasa 7 September 2021.

Selain itu, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nunukan, Hj. Ramsidah mengatakan, disini mereka berperan untuk melakukan pembinaan pelatihan teknis pengembangan rumput laut agar berkualitas dan unggul, dan menyampaikan teknologi yang sederhana seperti pemilihan lokasi, metode pembudayaan dan penyiapan bibit yang unggul dan berkelanjutan, baik itu dimulai dari pengangkutan dan pengikatan rumput laut dan sebagainya.

Baca Juga :  Irwan Sabri Keluarkan Surat Edaran Penegakan Disiplin ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan

“Kita juga menyampaikan penanganan rumput laut, mulai dari segi penanaman, pengikatan, serta bibit yang baik dan lainnya agar rumput laut yang mereka tanam ini juga berkualitas dan baik, jangan sampai terserang hama atau penyakit,” jelas Hj. Ramsidah.

Dia juga meningkatkan jangan sampai rumput laut yang ditanam itu sempat terserang hama baru ditangani, itu sudah sangat terlambat. (*)

Baca Juga :  Empat Raperda Disetujui DPRD, Pemkab Nunukan Perkuat Bantuan Hukum dan Hak Ulayat

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *