Sejak Januari hingga November 2022, Terdapat 724 CPMI Ilegal yang Berhasil Diamankan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia, Pulau Nunukan sering kali dijadikan jalur ilegal bagi para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dari berbagai daerah. Hal ini dibuktikan dengan ratusan CPMI ilegal yang diamankan saat hendak diselundupkan oleh para calo tak bertanggung jawab ke Sabah, Malaysia.

Kepala Seksi Perlindungan dan Penempatan, Badan Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara), Arbain mengungkapkan sejak Januari hingga November 2022, pihaknya telah mencatat yakni 724 CPMI.

“Para CPMI yang berhasil digagalkan masuk ke Malaysia secara ilegal ini berasal dari berbagai daerah di Nunukan, namun sebagian besar dari Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan ada juga yang dari Pulau Jawa,” ujar Arbain kepada benuanta.co.id, Senin (12/12/2022).

Baca Juga :  RSUD Nunukan Lakukan Penyesuaian Jam Pelayanan Kesehatan Selama Bulan Ramadan

Diungkapkannya, ratusan CPMI ilegal tersebut tak terlepas dari sinergitas yang dijalani dengan aparat TNI/Polri yang ada di wilayah Hukum Kabupaten Nunukan.

Arbain menerangkan, para CPMI yang hendak masuk ke Malaysia tanpa dokumen Keimigrasian tersebut dipengaruhi oleh para pengurus atau calo yang tidak bertanggung jawab.

“Saat aparat mengamankan para CPMI tersebut nantinya akan di serahkan ke kita, sedang untuk calo yang tidak bertanggungjawab tersebut akan di proses secara hukum,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dinkes Lakukan Pengawasan Takjil, Sasar Pedagang di Kelurahan Nunukan timur

Selama ini, para CPMI ilegal yang berhasil diamankan oleh aparat diserahkan ke rumah BP3MI Kaltara, Arbain mengatakan setiap ada CPMI yang diamankan pihaknya selalu melakukan pendataan dan pedalaman kepada CPMI tersebut, menggali berbagai informasi apa yang membuat para CPMI tersebut lebih memilih menggunakan jalur ilegal.

Dijelaskannya, usai dilakukan pendataan para CPMI tersebut diberikan pilihan apakah akan tetap memilih bekerja di Malaysia namun harus melengkapi dulu syarat-syarat Keimigrasian, lalu jika para CPMI tersebut lebih memilih pulang ke kampung halamannya maka BP3MI akan memfasilitasi para CPMI tersebut untuk dipulangkan.

Baca Juga :  Residivis Bobol Kontrakan di Karang Anyar, Dua Laptop Raib

Ditambahkannya, jika para Warga Negara Indonesia yang lebih memilih menjadi CPMI ilegal, berbagai kerugian tentu akan dialami oleh para CPMI tersebut.

“Tentunya sangat merugikan mereka apalagi untuk keamanan dan kesejahteraan bagi mereka sendiri yang pada akhirnya akan berjuang pada pendeportasian,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *