benuanta.co.id, NUNUKAN – Pasca sejumlah persoalan perlintasan barang di Long Midang-Ba Kelalan, Pemerintah Serawak tidak lagi mengizinkan perlintasan barang secara Business to Business (B to B) melainkan sepenuhnya harus dikelola secara Government to Government atau G to G.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, Washington Saut Dompak mengatakan hal tersebut disampaikan setelah pihaknya mengikuti pertemuan zoom metting yang dilaksanakan oleh Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Kuching, Serawak dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) yang diwakili langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kaltara serta diikuti sejumlah instansi teknis terkait yang mana, Pemerintah Malaysia akan memberikan ruang bagi perlintasan barang dari daerah Lawas maupun Bakelalan, Serawak ke Dataran Tinggi Krayan jika dilakukan secara G to G.
“Jadi pihak Sarawak sudah tidak menghendaki lagi dilakukan secara B to B, karena dari pengakuan pihak Malaysia yang telah diteruskan kepada KJRI Kuching, sehingga jika secara G to G dinilai lebih mudah mengontrol barang yang keluar masuk dari Malaysia,” ujar Washington kepada benuanta.co.id.
Diungkapkannya, dengan adanya permintaan tersebut, secara tidak langsung keluar masuknya barang hanya akan dapat dilakukan oleh koperasi yang nantinya ditunjuk oleh Pemprov Kaltara.
Sehingga nantinya koperasi yang ditunjuk tersebut yang akan berhubungan langsung dengan koperasi yang yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Serawak Malaysia.
“Kalau dari permintaan pihak Sarawak, ini nantinya akan sama seperti saat Covid dulu, jadi hanya koperasi yang terdaftar dan disetujui oleh Pemerintah Malaysia yang dapat membawa masuk barang dari Malaysia,” ungkapnya.
Dijelaskannya, hingga saat ini, setidaknya ada enam koperasi yang telah ditunjuk oleh Pemprov Kaltara untuk nantinya dapat melakukan aktivitas perlintasan barang di perbatasan Long Midang-Ba Kelalan. Sementara itu, lanjut Washington, dari pihak Malaysia sendiri baru ada satu koperasi.
Kendati begitu, Washington mengutarakan dengan adanya permintaan kebijakan dari Malaysia tersebut, nantinya akan kembali dibahas bersama Gubernur Kaltara untuk mengambil langkah konkrit untuk menanggapi Pemerintah Serawak tersebut.
“Untuk saat ini, kalau dari pengakuan ibu Kadisperindagkop Kaltara, katanya pihaknya akan komunikasikan dulu dengan Gubernur Kaltara,” pungkasnya.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli







