Ada Selisih SPJ Rp2,1 M, Unit Tipidkor Polres Nunukan Panggil Manajemen RSUD Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Nunukan bakal melakukan pemanggilan terhadap manajemen RSUD Nunukan. Hal itu berkaitan dengan temuan inspektorat mengenai selisih surat pertanggungjawaban (SPJ) senilai Rp2,1 miliar oleh bendahara terdahulu RSUD Nunukan.

Kepala Unit Tipidkor Polres Nunukan, Ipda Ridho Aldwiko menjelaskan inspektorat awalnya menemukan terjadi selisih Rp5 M saat serah terima jabatan bendahara lama ke bendahara baru RSUD Nunukan pada 14 Februari 2022 lalu.

Baca Juga :  Bupati Nunukan Gelar Safari Ramadan, Perkuat Silaturahmi ke Masyarakat

Laporan Hasil Pemerikasaan (LPH) atas selisih SPJ telah dilengkapi oleh bendahara lama RSUD Nunukan dengan jangka waktu selama 60 hari. Setelah SPJ dilengkapi bendahara lama, terjadi pengurangan menjadi Rp2,1 M yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh bendahara lama RSUD Nunukan tersebut.

“Kita sudah kirim undangan seminggu yang lalu untuk klarifikasi ke pihak RSUD Nunukan, namun salah satu pihak yang akan kita mintai klarifikasi masih berhalangan sehingga belum bisa hadir,” katanya.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Dugaan Jambret di Desa Seberang Sebatik Utara

Terkait adanya kerugian negara sebesar Rp2,1 M atas SPJ yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh bendahara lama, Tim Penyelesaian Kerugian Negara (TPKN) telah mengeluarkan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) yang mana bendahara yang bersangkutan menjaminkan sertifikat tanah senilai kerugian negara tersebut sebagai jaminan untuk pembayaran selisih SPJ dengan jangka waktu angsuran selama 2 tahun.

Baca Juga :  Stok Darah di PMI Nunukan Masih Aman, Imbau Masyarakat Tetap Rutin Donor

Ridho menyampaikan, hingga saat ini unit Tipidkor Polres Nunukan belum menerima laporan pemeriksaan dari inspektorat sehingga pihaknya akan bersurat kepada inspektorat terkait laporan hasil pemeriksaan atas temuan tersebut. (*)

Reporter : Novita A.K

Editor : Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *