Orang Tua Siswa Protes, Aplikasi PPDB Dinilai Rugikan Siswa Tak Mampu

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) telah selesai dilaksanakan. Namun beberapa orang tua siswa mengeluhkan sistem PPDB tersebut khususnya jalur Afirmasi.

Hal itu dapat dilihat dari sejumlah orang tua siswa mendatangi Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara wilayah Nunukan yang didampingi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pancasila Jiwaku (Panjiku), Kamis 14 Juli 2022.

Ketua LSM Panjiku, Mansur Rincing mengatakan kedatangannya mendampingi orang tua siswa untuk  mempertanyakan terkait aplikasi PPDB yang mana dengan pendaftaran melalui aplikasi tersebut banyak siswa kurang mampu yang mendaftar dari jalur afirmasi yang tidak diterima.

“Kasian anak-anak ini, kalau alasan dari sekolah katanya itu langsung dari aplikasi provinsi, saat mau daftar di sekolah negeri lainnya sudah tutup, kalau harus mendaftar ke swasta kasian tidak ada biaya,” ujar Mansur kepada benuanta.co.id, Kamis (14/7/2022)

Baca Juga :  Diskominfo Nunukan Tentukan Titik Lokasi Pemasangan Vidiotron

Mansur menilai hal ini merupakan salah satu bentuk pembiaran dari panitia kepada anak-anak kurang mampu yang mendaftar melalui jalur afirmasi. Tak hanya itu, ia pun mempertanyakan keberadaan Dewan Pendidikan yang harusnya mengontrol permasalahan ini.

“Di SMAN 2 diumumkan PPDB untuk 144 siswa atau sekitar 4 kelas sesuai dengan usulan Kepala cabang Disdik, namun yang diterima hanya 3 kelas yakni 108. Ini kan masih bisa menampung satu kelas tapi dari pihak sekolah mengatakan aplikasi sudah dikunci panitia di provinsi dan hanya untuk 108 siswa,” ungkapnya.

Mansur berharap Gubernur Kaltara bisa melakukan evaluasi terkait aplikasi PPDB ini yang mana setiap tahunnya selalu timbul permalasahan.

“Kalau tidak ada langkah tegas dari panitia Provinsi terakait persoalan aplikasi ini maka kami akan turun lakukan aksi di depan Tugu Dwikora,” tegasnya.

Baca Juga :  Penyesuaian Jam Layanan Rawat Jalan RSUD Nunukan Selama Ramadan 

Sementara itu Rudi, orang tua siswa mengatakan kedatangannya untuk mempertanyakan kepada Kacab Nunukan terkait status anaknya yang tidak diterima melalui jalur Afirmasi karena alasan dari sekolah sistem aplikasi yang melakukan penolakan.

Namun menurutnya hal ini tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh panitia, yang mana untuk jalur Afrimasi ini diutamakan terlebih dahulu. Ketika sudah tidak ada pendaftaran baru, pendaftaran di jalur lainnya dan tidak ada batasan karena dikatakan minimal 15 persen penerimanya.

“Kami sudah tanyakan ternyata itu kebijakan dari provinsi, Alhamdulillah pak Kacab akan melakukan koordinasi dengan panitia di provinsi, semoga anak-anak kami ini bisa sekolah di negeri,” ujar Rudi.

Sementara itu, Khairulnisa (15) salah satu siswa yang tidak diterima di SMA Negeri 1 Nunukan yang tinggal di Jalan Bahari, Nunukan menuturkan waktu itu mendaftar di SMAN 1 melalui jalur Afirmasi, karena merupakan anak dari orang tua yang tidak mampu dan sudah melampirkan persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan termasuk melampirkan KIP (Kartu Indonesia Pintar).

Baca Juga :  Pemkab Nunukan dan Danlanud Bersinergi Jaga Keamanan di Perbatasan

“Semua persyaratan sudah saya lampirkan namun tidak diterima, saat mau mendaftar di SMAN 2 sudah penuh,” ungkap Khairulnisa.

Besar harapan Nisa, sapaan akrabnya untuk bisa diterima di SMA negeri. Sebab untuk mendaftar di sekolah swasta ia menyebut orang tuanya tidak mampu.

“Karena tidak diterima di SMA 1 dan di SMA negeri lainnya juga sudah penuh, terpaksa saya harus mendaftar di SMKN 1 yang jaraknya jauh dari rumah saya, kalau mendaftar di SMA swasta keluarga saya tidak mampu,” tandasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *