benuanta.co.id, NUNUKAN – UPT BP2MI Kabupaten Nunukan mengamankan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan menyebrang ke Malaysia melalui jalur ilegal.
Kepala BP2MI Nunukan, Kombes Pol Jaya Ginting mengatakan terdapat 10 orang PMI Ilegal yang diamankan pada Selasa, 17 Mei 2022. Di antaranya yakni 4 perempuan, 6 laki-laki dan 1 anak perempuan.
“jadi mereka naik kapal Lambelu dari Sulawesi, menginap 1 malam di sini (Nunukan). Pada subuh naik speed lalu dijemput mobil carteran di Bambangan. Saat dari Bambangan menunju aji kuning, Sebatik di situlah kita amankan,” kata Ginting kepada benuanta.co.id, Selasa (17/5/2022)
“Tadi ada 2 mobil yang dikejar, salah satunya lepas karena kekurangan personel dan keterbatasan waktu jadi kita dapat 1 mobil itu saja satu rombongan,” ujarnya.
Ginting mengungkapkan, PMI Ilegal yang diamankan berasal dari Bone, Sulawesi Selatan, saat pemeriksaan dokumen ada yang punya passport, ada juga yang hanya membawa surat jaminan yang sudah lama mati dan ada juga yang tidak punya passport.
“Kita bawa ke sini untuk dilakukan interview kepada PMI ini, selanjutnya kita akan koordinasi dengan pihak, Imigrasi, Disnaker, Disdukcapil maupun agen supaya mereka dapat dibantu agar bisa ke Malaysia secara legal. Kalau tidak bersyarat akan kita pulangkan ke kampung halaman mereka, tergantung keinginan dari PMI ini,” ungkapnya.
“Kita akan upayakan PMI ini bisa legal, agar aspek sosial, sejahtera dan hukum mereka dapat terpenuhi dan terlindungi di Malaysia.” Pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Matthew Gregori Nusa







