9 Pintu Utama Ilegal ke Malaysia Diidentifikasi BP2MI Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalimantan Utara (Kaltara) telah mengidentifikasi atau melakukan pemetaan jalan yang dilalui oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kepala BP2MI Nunukan, Kombes Pol Jaya Ginting mengatakan, pola pencegahan akan tetap sama seperti yang sudah diterapkan sebelumnya, dengan tiga langkah yakni Preemtif, Preventif dan juga Represif terbatas.

Baca Juga :  Niat Buka Lahan Perkebunan, Berujung Kebakaran di Jalan Ujang Dewa Sedadap

Tiga langkah yang dilakukan ini tahap awal membentuk tim, kemudian berada di suatu tempat yang strategis untuk bisa mencegat PMI Ilegal agar tidak ada yang melewati daerah Malaysia.

“Kami juga menyadari bahwa tidak ada yang sempurna karena wilayah Kabupaten Nunukan begitu luas, sehingga tidak dapat menjangkau secara maksimal,” kata Ginting, Senin (16/5/2022).

Baca Juga :  Dinkes Lakukan Pengawasan Takjil, Sasar Pedagang di Kelurahan Nunukan timur

Seperti di wilayah Sebatik dan Sei manggaris, merupakan perbatasan yang bisa dilalui PMI untuk masuk secara ilegal ke Malaysia.

Tidak hanya itu, pihaknya selalu melakukan koordinasi  dengan Konsulat terkait penjaringan-penjaringan di pintu masuk tertentu untuk PMI Ilegal yang dibantu para calo ke Malaysia.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan konsulat dan instansi terkait agar jalur ilegal bersama Tentara Malaysia dan Polis Marine untuk memaksimalkan dalam pengawasan terhadap PMI Ilegal yang disebut dengan PATI Pendatang Tanpa Ijin,” terangnya. (*)

Baca Juga :  DPRD Kaltara Dorong Perlindungan Koperasi dan UMKM Melalui Raperda

Reporter: Darmawan
Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *