Syarat Vaksin Harus Punya NIK, 215 Warga Binaan Lapas Jalani Perekaman KTP Elektronik

benuanta.co.id, NUNUKAN – 215 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nunukan menjalani proses perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Aula Lapas Nunukan, Selasa (11/1).

Perekaman KTP-el ini merupakan kerja sama Lapas Nunukan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan.

Kasi Binadik Lapas Klas IIB Nunukan, Hendra Maha Saputra mengatakan, tujuan dari perekaman KTP-el di antaranya syarat untuk vaksinasi, karena harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“215 orang ikut perekaman, sedangkan yang sudah divaksin 815 orang dari dalam tahanan lapas Nunukan dari 1.216 jumlah tahanan,” kata Hendra, benuanta.co.id.

Baca Juga :  Satpol PP Nunukan Kembali Jaring Pelajar Berkeliaran, Soroti Peran dan Pengawasan Orang Tua

Lanjutnya, setelah selesai napi melakukan perekaman, pihak lapas akan menunggu data dari Disdukcapil baru akan diajukan pemberian vaksinasi.

Selain hak bagi yang belum memiliki KTP-el, ini juga sangat membantu pengelolaan data melalui Sistem Database Pemasyarakatan untuk melengkapi salah satu persyaratan dalam melaksanakan program pembinaan.

Dari 215 orang ini tidak memiliki KTP besar kemungkinan waktu tertangkap hilang atau tidak dibawa. “Perekaman KTP-el ini kita targetkan selama dua hari,” jelasnya.

Ditambahkan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Hj. Suharti, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan administrasi kependudukan, yaitu data seluruh penduduk, khususnya di Kabupaten Nunukan. “Semoga hubungan ini dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” harapnya.

Baca Juga :  RSUD Nunukan Optimis Lunasi Sisa Utang Tahun 2027

Sebanyak 215 orang napi adalah data terbaru dari Lapas Nunukan, sehingga dia membutuhkan kejujuran narapidana dalam memberikan keterangan data apakah mereka sudah pernah melakukan perekaman atau belum.

Perekaman KTP-el jemput bola sering dilakukan oleh Disdukcapil tidak hanya di dalam Lapas Nunukan saja tapi juga di luar Nunukan seperti di Pulau Sebatik, Kecamatan Sembakung, Lumbis Pansiangan dan sekitarnya.

Baca Juga :  Penyaluran Logistik ke Kecamatan Terdampak Banjir Sembakung Mulai Didistribusikan

“Dari data yang kami terima sebanyak 215 terlebih dahulu kami akan mengecek data mereka melewati sistem, jika tidak ada maka akan kami buat namun jika tidak aktif akan kami aktifkan,” jelasnya.

Pembuatan KTP-el ini sebenarnya tidak membutuhkan waktu lama namun tergantung lagi dari jaringan, jika ada gangguan maka disitu juga akan menjadi kendala pembuatan. “Jika dilihat dari data mereka sebagian besar dari Nunukan. Tidak hanya itu, ada juga dari Jawa, Bulukumba Sulawesi,” tandasnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *