Jadwal Libur SMP di Nunukan, Guru Imbau Siswa Tetap di Rumah

benuanta.co.id, NUNUKAN – Surat Edaran (SE) Kemendikbudristek No. 32 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pembelajaran jelang Natal dan tahun baru 2022, libur sekolah kembali ke jadwal awal seperti yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing dalam kalender akademik.

Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Nunukan Arbain, mengatakan, berdasarkan surat edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) hari libur jatuh pada 3 Januari 2022. Namun dengan keluarnya surat edaran baru, libur sekolah dikembalikan ke daerah berdasarkan kalender akademik.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Pastikan Stok Pangan dan BBM Aman Jelang Lebaran

“Kalau sesuai dengan kelender pendidikan daerah kabupaten Nunukan pembagian rapor itu sekitar tanggal 17 dan 18 sesuai dengan hari kerjanya sekolah, karena ada yang 5 hari dan 6 hari,” kata Arbain, Rabu (15/12).

Lanjut dia, saat ini siswa SMP Negeri 2 Nunukan tengah melakukan class meeting setelah menuntaskan ujian semester. Pembagian rapot direncanakan pada tanggal 18 Desember setelah itu 20 Desember libur semester, hingga 2 Januari 2022 mendatang.

Baca Juga :  Volume Sampah Kemasan Makanan Meningkat Selama Ramadan

“Tanggal 3 Januari mereka sudah masuk sekolah. Jadi ada libur semester dua pekan,” jelasnya..

Arbain mengingatkan kepada siswa manfaatkan sebaik mungkin libur semester ini, baik itu tetap belajar, dan jangan berkeluyuran apalagi masih adanya covid-19. Gunakan media sosial untuk belajar dalam hal positif.

“Berharap anak-anak ini tidak kemana-mana dan tetap di rumah meskipun libur semester,” ibunya.

Baca Juga :  Puncak Arus Mudik Nunukan Alami Penurunan dari Tahun Lalu

Ditambah himbauan pemerintah tidak mengijinkan untuk berpergian karena untuk menghindari adanya penularan covid-19 dan varian baru. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *