NUNUKAN – Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud (Yonarhanud) 16/SBC Pos Gabma Sei Manggaris mengamankan seorang pengedar sabu-sabu berinisial MW (46) di wilayah Desa Sekaduyantaka, Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan.
Sebanyak 21 paket sabu-sabu seberat 10,99 gram yang didapatkan dari tangan pelaku rencannya akan diedarkan MW ke buruh-buruh perusahaan kelapa sawit. Hal ini disampaikan dan dibenarkan oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC, Mayor Arh Drian Priyambodo, S.E.
Penangkapan pengedar tersebut, berawal dari informasi masyarakat saat enam orang personel Pos Gabma Sei Manggaris, dipimpin oleh Sertu Trida Safira bersama lima orang anggota pos melaksanakan ambush di sebuah rumah kosong yang diduga kuat tempat itu sering digunakan untuk transaksi barang-barang terlarang seperti narkoba.
“Saat personel kita (Pos Gabma Simanggaris) melaksanakan ambush di rumah tersebut, mendapati seseorang atas nama MW (46) membawa tas pinggang, saat diperiksa tas tersebut berisi 21 paket sabu-sabu seberat 10,99 gram,” kata Drian Priyambodo, Rabu (17/3/2021).
Lanjut dia, berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat setempat bahwa MW ini dikira adalah orang tak waras, karena melihat dari pakaian yang digunakan yang lusuh. “Rumah yang dia tempati ini adalah kosong tidak berpenghuni, sehingga warga kira MW ini gila,” terangnya.
Sedangkan barang bukti yang diamankan saat ini diantaranya adalah paket sabu-sabu sebanyak 21 bungkus 10,99 gram, uang tunai Rp. 5.522.000, 2 buah handphone, 1 buah dompet beserta identitas, 1 bungkus rokok, 1 buah korek mancis, 1 buah tas selempang dada, 1 buah powerbank beserta kabel, 1 buah gunting, 2 buah buku Kwitansi, 1 buah kalung, 1 buah sisir rambut, 1 bungkus obat oskadonso, 1 buah charger hp beserta kabel, uang Malaysia sejumlah 1 ringgit, dan ada 13 bungkus kosong tempat pembungkus narkoba.
“Dengan kejadian ini, kita tingkatan giat patroli dan penyergapan terutama di jalan-jalan tikus yang berada perbatasan RI-Malaysia. Untuk menekan dan mencegah terjadinya kegiatan ilegal terutama pengedaran dan penggunaan narkotika,” tutup Dansatgas. (*)
Reporter: Darmawan
Editor : Nicky Saputra







