Korban Kebakaran Inhutani Ditempatkan di Ruko Tanah Merah

NUNUKAN – Saat ini korban kebakaran di Dermaga Pasar Inhutani, RT 10, Kelurahan Nunukan Utara, yang telah didata oleh pihak kelurahan, ada sebanyak 62 bangunan. Yang terdiri dari 57 rumah dan 5 fasilitas negara. Sedangkan Kepala Keluarga (KK) yang menjadi korban sebanyak 70 KK dengan 238 jiwa.

Lurah Nunukan Utara, Wahyudin mengatakan, dari jumlah 62 rumah yang terbakar sedikit berbeda dengan jumlah KK yang mencapai yakni 70. Hal ini biasa terjadi karena dalam satu ruramh itu bisa diisi dengan 2 atau 3 KK.

Baca Juga :  Empat Raperda Disetujui DPRD, Pemkab Nunukan Perkuat Bantuan Hukum dan Hak Ulayat

”Dari 238 jiwa ini terdiri dari 78 orang dewasa laki-laki, perempuan 76 orang, sedang untuk anak laki-laki ada 46, dan perempuan 38 orang. Data ini sudah kami ajukan kepada Bupati Nunukan, tunggu tidak lanjutnya saja,” kata Wahyudin kepada benuanta.co.id, Selasa (12/1/2021).

Saat ini posko darurat kebakaran akan digeser ke Ruko Puja Sera Tanah Merah. Karena melihat kondisi saat ini di tengah pandemi covid-19. Apa lagi dalam satu tenda itu berdesakan. Sehingg untuk menghindari kerumunan, dipindah ke ruko di Tanah Merah.

Baca Juga :  Naikkan Nilai Jual, DKPP Nunukan Gelar Pelatihan Pengolahahan Biji Kakao Sebatik

“Kita akan pindahkan korban kebakaran ini dari tenda ke ruko, sedangkan satu petak akan diisi satu keluarga,” jelasnya. (*)

 

Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *