155 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan Pemerintah Malaysia

NUNUKAN – Sebanyak 155 orang pekerja migran Indonesia (PMI) dipulangkan oleh Pemerintah Malaysia ke Indonesia, melalui pintu masuk Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kamis 17 Desember 2020.

Kepala UPT BP2MI Nunukan, Kombes Pol. Hotma Victor Sihombing mengatakan, di tengah pandemi covid-19 saat ini, sekitar empat bulan pemerintah Malaysia melakukan lockdown. Pada 6 Desember 2020 lalu mulai dilakukan pelonggaran, sehingga hari ini melakukan deportasi yang pertama.

“Deportasi yang kita terima sebanyak 155 orang, dengan rincian kasus yakni masuk secara ilegal 55 orang, tinggal lebih masa 43 orang, kasus narkoba 31 orang, dan tindakan kriminal sebanyak 26 orang,” kata Victor Kamis (17/12/2020).

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Pastikan Stok Pangan dan BBM Aman Jelang Lebaran

Dari 155 orang yang dideportasi oleh pemerintah Malaysia, terdiri dari 111 laki-laki dewasa, perempuan 24 orang, anak laki-laki 12 orang  anak perempuan 8 orang, dengan total 155 orang.

“Mereka ini dari Pusat Tahanan Sementara (PTS) Tawau, sebelum dipulangkan ke Indonesia, mereka terlebih dahulu melakukan PCR tes di Malaysia, dengan hasil non reaktif,” jelasnya.

Kata dia, PMI ini akan dibawa ke Rusunawa untuk ditampung sementara selama 5 hari ke depan, yang mana dua hari pertama mereka akan diberi pembekalan, wawasan kebangsaan, dan di hari ketiga akan dilakukan pendataan. Sedangkan di hari keempat dan kelima akan dicari jadwal pemulangan mereka ke kampung halaman mereka masing-masing.

Baca Juga :  Panitia Mukab Kadin Nunukan Resmi Terbentuk, Persiapkan Pemilihan Ketua Baru

Untuk PMI yang akan dipulangkan ke Sulawesi dan NTT nantinya akan dipulangkan menggunakan angkutan laut, sedangkan di wilayah Jawa dan Sumatera akan menggunakan pesawat.

Selain itu, jika PMI ini ingin kembali ke Malaysia, apa lagi di masa lockdown ini, mereka boleh tinggal di wilayah Nunukan untuk sementara waktu. Jika lockdown di Malaysia sudah dibuka, maka akan dibantu yang bersangkutan untuk melengkapi dokumen untuk bekerja secara legal di Malaysia.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Tradisional

“Bagi mereka yang ingin bekerja di Nunukan, kita juga bekerjasama dengan Disnakertrans sehingga mereka nantinya yang akan mencari peluang kerja di Nunukan. Bagi yang ingin pulang ke kampung halaman akan kita fasilitas hingga di depan rumahnya,” jelasnya.(*)

 

Reporter: Darmawan

Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *