Sebanyak 118 WNI Akan Dideportasi dari Malaysia

benuanta.co.id, NUNUKAN– Sebanyak 118 Warga Negara Indonesia (WNI) akan dideportasi ke tanah air melalui Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan.

Acting Konsul RI Tawau, Dino Nurwahyudin menyampaikan, Satuan Tugas Pelindungan Konsulat RI Tawau saat ini tengah melakukan proses verifikasi untuk memastikan calon deportan adalah benar WNI.

“Setelah kita verifikasi, kalau memang benar WNI dan tidak memiliki paspor maka akan dibuatkan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor),” kata Dino.

Baca Juga :  Kolaborasi BPBD dan PMI Tangani Bencana Banjir di Nunukan

Para calon deportan yang diverifikasi ini adalah mereka yang sudah selesai menjalani proses hukum karena terlibat berbagai kasus pelanggaran hukum di wilayah Sabah-Malaysia.

“Kasus terbanyak adalah pelanggaran keimigrasian, adapun sisanya adalah kasus tindak pidana umum lainnya,” jelasnya.

Dikatakannya, proses verikasi dilaksanakan sejak 2 Maret 2026, di Depo Imigresen Tawau (DIT). Proses verifikasi akan dilakukan selama beberapa hari dengan jumlah per hari antara 30 sampai dengan 35 orang.

Baca Juga :  Banyak Pajak Tertunggak Belum Terdata Tuntas di Nunukan

Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa yang bersangkutan adalah benar berkewarganegaraan Indonesia dengan wawancara mendalam, meliputi data orang tua, tempat lahir, alamat domisili di Indonesia dan lain sebagainya, serta didukung dokumen kependudukan yang sah seperti paspor RI, akte kelahiran, KTP dan lain-lain.

“Kita senantiasa menghimbau kepada seluruh WNI, khususnya di wilayah kerja Konsulat RI Tawau untuk mematuhi seluruh perarturan perundang-undangan di Malaysia. Jika terdapat dokumen Indonesia yang sudah habis masa berlaku agar segera mengurusnya di Konsulat RI Tawau. Marilah menjadi WNI yang baik dan taat hukum di Malaysia,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Pasar Tani Akan Ditata Ulang, Konsep Awal Sudah Bergeser

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *