Satpol PP Nunukan Masih Temui Adanya Pelajar Berkeliaran di Jam Malam

benuanta.co.id, NUNUKAN – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan terus mendukung penerapan Surat Edaran Bupati tentang Jam Malam bagi Peserta Didik sebagai bagian dari langkah bersama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

Kebijakan tersebut mengatur agar peserta didik berada di rumah paling lambat pukul 21.00 WITA. Aturan ini bertujuan membantu anak mendapatkan waktu istirahat yang cukup, menjaga keselamatan, serta mendukung kesiapan belajar pada hari berikutnya.

Dalam patroli rutin yang dilaksanakan pada malam hari, petugas masih menjumpai beberapa anak usia sekolah yang berada di luar rumah melewati waktu yang dianjurkan.

Baca Juga :  4 Ribu Kepala Keluarga Terdampak Banjir di Kabupaten Nunukan

Namun pendekatan yang dilakukan tetap mengutamakan dialog, edukasi, dan pembinaan secara ramah.

Kepala Satpol PP Kabupaten Nunukan melalui Kepala Bidang Peraturan Perundang-undangan, Huzaini menegaskan, kegiatan ini berorientasi pada perlindungan anak.

“Jam malam ini adalah bentuk perhatian pemerintah daerah agar anak-anak terhindar dari risiko di malam hari, kami ingin memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya, Sabtu (28/02/26).

Baca Juga :  Cegah Balap Liar, Polres Nunukan Patroli hingga Dini Hari

Ia menambahkan, setiap anak yang ditemui saat patroli diberikan pemahaman dengan bahasa yang santun dan mudah dipahami.

“Kami mengajak mereka berdialog dan mengingatkan pentingnya menjaga waktu istirahat, setelah itu, mereka diarahkan untuk kembali ke rumah dengan aman,” jelasnya.

Selain peran pemerintah, dukungan orang tua menjadi faktor utama keberhasilan kebijakan ini, pengawasan dan komunikasi yang baik dalam keluarga dinilai mampu membantu anak memahami pentingnya disiplin serta menjaga keselamatan diri.

“Kami mengajak para orang tua untuk bersama-sama memperhatikan aktivitas anak, khususnya pada malam hari, ini adalah upaya bersama demi kebaikan dan masa depan mereka,” tuturnya.

Baca Juga :  Kesbangpol Nunukan Mulai Tahapan Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera HUT RI ke-81

Pemerintah daerah berharap, penerapan jam malam ini tidak hanya meningkatkan kedisiplinan, tetapi juga membangun kebiasaan positif yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Patroli dan evaluasi akan terus dilakukan secara berkala dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. (*)

Reporter: Soni Irnada

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *