Monitoring Perdagangan di Pulau Sebatik, DKUKMPP Ungkap Kendala Pedagang Menyoal Ekspor Ikan hingga Nilai Tukar

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nunukan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan melalui Bidang Perdagangan, melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan perdagangan di Sebatik Utara.

Kepala Bidang Perdagangan Dior Frames mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari yakni tanggal 26 dan 27 Februari 2026x

“Kita melakukan pengecekan langsung di kawasan Pelabuhan SKPT Sebatik, khususnya terhadap pelaksanaan ekspor produk hasil perikanan. Monitoring dilakukan bersama petugas dari Bea Cukai Nunukan,” kata Dior.

Dalam peninjauan itu, pelaku usaha menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi. Salah satunya masih adanya eksportir yang belum mengaktifkan akun untuk pengisian Surat Keterangan Asal (SKA) barang.

Baca Juga :  Diskominfo Nunukan Tentukan Titik Lokasi Pemasangan Vidiotron

Namun di lain sisi, Dior mengatakan jika aktivitas produksi dan ekspor ikan tetap berjalan melalui eksportir aktif di Sebatik dengan tetap menggunakan dokumen SKA sesuai ketentuan.

“Secara umum, kegiatan ekspor perikanan masih berjalan. Namun ada beberapa hal administratif yang perlu segera dibenahi agar prosesnya lebih optimal,” ungkapnya.

Selain sektor perikanan, DKUKMPP juga menggelar diskusi bersama sejumlah pelaku usaha sembako di Sebatik Utara. Pertemuan tersebut membahas dampak perdagangan lintas batas terhadap ketersediaan dan harga bahan pokok.

Baca Juga :  Kesbangpol Nunukan Mulai Tahapan Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera HUT RI ke-81

Kenaikan nilai tukar disebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi harga sejumlah komoditas, terutama barang yang masih bergantung dari negara tetangga. Kondisi ini berdampak pada peningkatan harga di tingkat pedagang.

“Sebagai solusi jangka pendek, kita mendorong peralihan penggunaan LPG dari produk luar negeri ke produk dalam negeri seperti Bright Gas yang saat ini dinilai sudah cukup tersedia di Sebatik,” terangnya.

Sementara untuk komoditas minyak goreng dan gula, pemerintah daerah tengah mengupayakan masuknya produsen dari wilayah Jawa ke Kabupaten Nunukan.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Nunukan Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Penginputan E-Monev dan E-SAKIP 2026

Upaya tersebut masih dalam tahap proses administrasi dan koordinasi dengan para distributor dan pelaku usaha di Sebatik maupun Nunukan. Pemerintah daerah berharap langkah ini dapat menekan ketergantungan terhadap pasokan lintas batas serta menjaga stabilitas harga di wilayah perbatasan.

“Melalui monitoring ini, DKUKMPP menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kelancaran perdagangan, baik sektor ekspor perikanan maupun distribusi kebutuhan pokok, demi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat Sebatik Utara,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *