benuanta.co.id, NUNUKAN– Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nunukan (DKUKMPP) akan meresmikan Food Court di UKM Center Nunukan pada Ahad, 15 Februari 2026.
Kepala Bidang UKM DKUKMPP, Mardiana mengatakan, kegiatan ini akan yang dimulai pukul 07.30 Wita hingga selesai dan dirangkai dengan berbagai agenda yang melibatkan masyarakat dan pelaku usaha.
“Peresmian akan diawali dengan senam bersama dalam suasana Car Free Day, dilanjutkan dengan pasar murah yang menyediakan kebutuhan sembako dengan harga lebih terjangkau,” ungkap Mardiana.
Pemerintah juga menghadirkan layanan kemudahan perizinan usaha mikro secara gratis. Layanan tersebut meliputi penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusaha (NIB), pendaftaran E-Katalog, serta Sertifikat Halal melalui skema Self Declare. Program ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM memperoleh legalitas usaha dengan lebih mudah dan cepat.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum untuk mendorong pertumbuhan UMKM sekaligus mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat. Selain itu, selama bulan Ramadan, kios TPID di kawasan UKM Center juga akan beroperasi setiap sore hari guna membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga stabil.
“Peresmian Food Court UKM Center tidak hanya menjadi simbol pengembangan pusat ekonomi masyarakat, tetapi juga wadah pemberdayaan pelaku usaha lokal di Kabupaten Nunukan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







