benuanta.co.id, NUNUKAN – Satreskrim Polres Nunukan melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) bersama Dinas Perdagangan serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Nunukan melaksanakan pengecekan ketersediaan dan stok bahan kebutuhan pokok (sembako) di sejumlah toko dan agen barang Kabupaten Nunukan, pada Senin (9/1/2026).
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Nunukan, Ipda Bilal Brata mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah preventif Polri dalam menjaga stabilitas pangan serta mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan lonjakan harga bahan pokok di pasaran.
“Lokasi yang menjadi sasaran pengecekan meliputi Toko Amanah yang berada di Pasar Inhutani, Jalan Pasar Sentral Inhutani, Distributor Beras CV. Kemakmuran di Jalan Tanjung, serta Toko Mitra Jaya yang berlokasi di Jalan Teuku Umar,“ ungkap Bilal.
Dikatakannya, petugas melakukan pengecekan langsung terhadap ketersediaan stok sembako. Khususnya beras, minyak goreng, gula pasir, dan bahan kebutuhan pokok lainnya.
Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan terhadap mekanisme distribusi barang dari distributor ke pengecer, guna memastikan penyaluran berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hambatan distribusi.
Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergitas antara Polri dan instansi terkait dalam menjaga ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Nunukan. Ia menegaskan Polri berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman, khususnya dalam hal ketersediaan bahan kebutuhan pokok.
“Berdasarkan hasil pengecekan yang kami lakukan di lapangan, stok kebutuhan bahan pokok di wilayah Kabupaten Nunukan saat ini masih dalam kondisi aman, stabil, dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Distribusi barang juga berjalan normal karena akses dan jalur masuk kapal pengangkut logistik ke Kabupaten Nunukan tidak mengalami kendala,” jelasnya.
Bilal menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara berkala bersama instansi terkait guna mengantisipasi adanya praktik penimbunan maupun permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.
“Apabila ditemukan adanya pelanggaran, Polres Nunukan akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Dikatakannya, pihaknya juga memberikan imbauan kepada para pedagang dan pelaku usaha agar tetap mematuhi ketentuan yang berlaku, tidak melakukan penimbunan barang, serta menjual bahan kebutuhan pokok sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kita berharap stabilitas ketersediaan dan harga bahan kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Nunukan dapat terus terjaga. Masyarakat juga kita imbau untuk tetap tenang, tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying, serta berperan aktif menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







